
Produk Investasi Baru Mendorong Momentum Positif XRP
Pasar aset digital mencatat pergerakan signifikan setelah instrumen Exchange-Traded Fund (ETF) berbasis XRP mulai diperdagangkan di bursa Amerika Serikat. Peluncuran produk yang dikelola Franklin Templeton ini memicu lonjakan harga XRP sebesar 8,25% dalam 24 jam terakhir, menandai respons positif investor terhadap semakin luasnya akses institusional terhadap aset kripto tersebut.
ETF tersebut mulai diperdagangkan di NYSE Arca dengan kode XRPZ, bersamaan dengan debut produk serupa dari Grayscale XRP Trust ETF (GXRP). Kehadiran kedua ETF ini juga melengkapi deretan penawaran sejenis yang sebelumnya diluncurkan oleh Bitwise Asset Management dan Canary Capital.
Ekspansi ETF Menegaskan Perubahan Lanskap Investasi Kripto
Masuknya Franklin Templeton ke produk ETF berbasis XRP bukanlah langkah terisolasi. Perusahaan ini sebelumnya telah menghadirkan berbagai instrumen kripto, termasuk dana indeks aset digital serta ETF yang terkait dengan Bitcoin dan Ethereum. Strategi ini memperlihatkan arah yang semakin tegas menuju integrasi aset kripto dalam portofolio investasi arus utama.
Menurut pernyataan internal perusahaan, ETF XRP dirancang untuk memberikan eksposur terstruktur terhadap aset digital yang memiliki peran sentral dalam infrastruktur pembayaran global, dengan standar transparansi dan kepatuhan regulasi yang lebih tinggi.
Aktivitas Perdagangan Awal Menunjukkan Respons Pasar Moderat
Meski data resmi arus dana pada hari pertama perdagangan belum dirilis, tercatat sebanyak 768.692 unit saham XRPZ berpindah tangan di NYSE Arca. Sementara itu, produk XRP ETF milik Bitwise dilaporkan menerima aliran dana sekitar US$118 juta hanya dalam satu pekan terakhir, mengindikasikan peningkatan minat investor terhadap XRP sebagai instrumen investasi terstruktur.
Bayang-Bayang Regulasi Mulai Mereda
Peluncuran ETF XRP ini berlangsung setelah berakhirnya sengketa hukum antara Ripple dan Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC) yang telah berlangsung hampir lima tahun. Gugatan yang diajukan pada 2020 akhirnya dihentikan, disusul penyelesaian formal pada Agustus dengan kesepakatan sebesar US$125 juta.
Perubahan kepemimpinan di SEC dan pendekatan regulasi yang lebih adaptif dinilai menjadi faktor krusial yang membuka jalan bagi persetujuan produk ETF berbasis XRP di pasar modal Amerika Serikat.
Implikasi Strategis bagi Ekosistem Aset Digital
Masuknya XRP ke ranah ETF resmi mempertegas tren normalisasi aset kripto dalam sistem keuangan konvensional. Selain memperluas basis investor, langkah ini juga memperkuat legitimasi XRP sebagai aset investasi yang dapat diperdagangkan secara regulatif dan terstruktur.
Ke depan, kehadiran berbagai ETF kripto diperkirakan akan mempercepat arus modal institusional ke sektor ini, sekaligus mendorong persaingan yang lebih dinamis di antara pengelola aset global.
Disclaimer: Kabar Bitcoin menyajikan konten seputar aset kripto dan teknologi blockchain untuk tujuan informasi dan edukasi. Seluruh informasi yang dimuat bukan merupakan nasihat keuangan atau rekomendasi investasi dalam bentuk apa pun. Pembaca bertanggung jawab penuh atas setiap keputusan yang diambil. Investasi aset kripto memiliki risiko tinggi dan volatilitas ekstrem. Kabar Bitcoin tidak bertanggung jawab atas kerugian atau konsekuensi apa pun yang timbul akibat penggunaan informasi yang tersedia di platform ini. Sebagian konten dapat memuat data, referensi, atau tautan dari pihak ketiga. Kabar Bitcoin tidak memiliki kendali atas akurasi, kebijakan, maupun isi dari sumber eksternal tersebut dan tidak bertanggung jawab atas dampak yang mungkin timbul dari penggunaannya. Dengan mengakses Kabar Bitcoin, Anda dianggap memahami dan menyetujui isi disclaimer ini.