Partially Signed Bitcoin Transaction (PSBT) adalah format standar berkas transaksi Bitcoin yang memungkinkan beberapa pihak atau perangkat berbeda menandatangani satu transaksi secara bertahap dan terpisah sebelum dikirim ke jaringan. Standar ini mempermudah pembuatan transaksi dompet bersama dan meningkatkan keamanan dompet dingin karena kunci privat tidak pernah menyentuh internet.
๐ Cara baca: par-syel-li saind bit-koyn tren-zek-syen
Penjelasan
Bayangkan selembar formulir pencairan dana kelompok yang membutuhkan persetujuan tiga orang pengurus. Formulir kertas ini dibawa keliling dari rumah bendahara, lalu ke sekretaris, dan terakhir ke ketua untuk dibubuhi tanda tangan satu per satu. Uang baru bisa diambil di kantor kasir setelah semua tanda tangan yang diwajibkan lengkap terkumpul di kertas tersebut.
PSBT bekerja persis seperti formulir keliling itu di dunia digital. Dokumen transaksi diedarkan ke beberapa orang atau gawai berbeda secara bergantian untuk ditandatangani tanpa harus saling membagikan akses rahasia masing-masing.
Dalam jaringan Bitcoin, setiap pengiriman koin memerlukan tanda tangan kriptografi yang sah dari pemilik dompet. Pada skenario dompet dengan banyak pemilik atau saat menggunakan dompet perangkat keras luring, pembuatan dan penandatanganan transaksi tidak bisa diselesaikan langsung dalam satu aplikasi secara bersamaan.
PSBT hadir sebagai format dokumen transaksi universal yang belum lengkap ditandatangani. Berkas ini berfungsi sebagai wadah perantara yang membawa seluruh data transaksi, lalu diedarkan ke berbagai perangkat penandatangan secara bergiliran hingga memenuhi jumlah tanda tangan minimum yang disyaratkan.
Setelah seluruh tanda tangan yang dibutuhkan terkumpul dan divalidasi, berkas PSBT akan difinalisasi menjadi transaksi Bitcoin utuh yang siap dipublikasikan ke jaringan untuk dicatat oleh para penambang.
Diperkenalkan melalui BIP 174 dan disempurnakan oleh BIP 370 (PSBTv2), standar ini membagi alur kerja transaksi Bitcoin ke dalam peran modular: Creator (pembuat kerangka transaksi), Updater (penambah data input/output dan informasi UTXO), Signer (pemberi tanda tangan kriptografi dengan kunci privat), Combiner (penggabung tanda tangan dari berbagai sumber), dan Finalizer (penyusun scriptWitness sebelum diekstraksi menjadi transaksi jaringan murni). Pemisahan peran ini mencegah perangkat penandatangan luring tertipu mengenai jumlah dana yang dikirim atau biaya transaksi yang dibayarkan.
๐ฎ๐ฉ Konteks Indonesia
Bagi pegiat aset kripto di Indonesia yang mengelola dana komunitas atau simpanan keluarga, teknologi PSBT sering diterapkan sebagai sistem pengamanan mandiri yang mirip dengan rekening bersama (rekber). Karena kripto diatur sebagai komoditi oleh OJK/Bappebti dan bukan alat pembayaran sah, investor yang memilih menyimpan asetnya sendiri di luar platform pedagang fisik aset kripto terdaftar memanfaatkan PSBT agar aset komoditi mereka tidak bisa dipindahkan secara sepihak oleh satu orang saja.
Contoh
Ibarat surat jalan pengiriman gabah di sebuah kelompok tani, lembaran surat tersebut harus diparaf oleh mandor sawah untuk memastikan jumlah karung padi, lalu dibawa ke pos penimbangan untuk diparaf petugas timbang, dan terakhir ke bendahara desa sebelum truk diizinkan keluar menuju penggilingan. Surat jalan itu berpindah dari satu pos ke pos lain membawa data yang sama sampai seluruh paraf terkumpul lengkap.
Apa kegunaan utama dari PSBT?
Kegunaan utamanya adalah memfasilitasi transaksi multi-tanda tangan dan memungkinkan penandatanganan transaksi secara luring lewat perangkat keras tanpa mengekspos kunci pribadi ke internet.
Apa bedanya PSBT dengan transaksi Bitcoin biasa?
Transaksi biasa langsung ditandatangani penuh sekaligus oleh satu dompet yang terhubung ke internet, sedangkan PSBT berupa berkas rancangan yang bisa diedarkan dan ditandatangani bertahap oleh beberapa pihak terpisah sebelum disiarkan.
๐ง Uji Paham
Istilah Terkait
Terakhir diperbarui 29 September 2026. Konten bersifat informatif/edukatif, bukan nasihat keuangan atau hukum - regulasi kripto bisa berubah, selalu verifikasi ke sumber resmi (OJK/Bappebti) untuk keputusan penting.




