BRC-20 adalah standar token eksperimental di jaringan Bitcoin yang memungkinkan pengguna membuat dan mengirim aset digital sejenis. Berbeda dengan token biasa di jaringan lain, standar ini memanfaatkan protokol Ordinals untuk menuliskan data langsung pada satuan terkecil Bitcoin tanpa menggunakan smart contract.
🔊 Cara baca: bi-ar-si dua puluh
Penjelasan
Bayangkan Bitcoin itu seperti lembaran uang kertas kosong yang memiliki nomor seri unik di setiap lembarnya. BRC-20 adalah cara unik di mana orang-orang mulai menuliskan catatan tambahan atau menempelkan perangko khusus di atas lembaran uang tersebut untuk dijadikan sebagai tanda kepemilikan barang lain.
Dengan cara ini, selembar uang Bitcoin tidak hanya berfungsi sebagai alat tukar biasa, tetapi juga bisa membawa nilai atau identitas baru yang bisa dikoleksi atau diperdagangkan oleh sesama pengguna tanpa mengubah bentuk fisik uang itu sendiri.
Standar BRC-20 memanfaatkan protokol bernama Ordinals yang diperkenalkan di jaringan Bitcoin. Protokol ini memungkinkan pengguna untuk menyisipkan data, seperti teks JSON, langsung ke dalam satoshi, yaitu satuan terkecil dari Bitcoin. Data yang disisipkan inilah yang kemudian mendefinisikan pembuatan, pencetakan, dan pengiriman token baru di atas blockchain Bitcoin.
Tidak seperti standar ERC-20 pada blockchain Ethereum yang menggunakan kode program otomatis atau smart contract untuk mengatur transaksi, BRC-20 bekerja secara pasif. Transaksi token BRC-20 tetap dicatat sebagai transaksi Bitcoin biasa, namun dibutuhkan sistem luar atau indeks khusus untuk membaca data yang tertempel pada satoshi tersebut agar jumlah saldo token masing-masing pengguna bisa diketahui.
Secara teknis, pembuatan token BRC-20 dilakukan dengan menuliskan script berisi metadata dalam format JSON ke dalam bagian witness transaksi Bitcoin menggunakan skema Taproot. Operasi utama yang didukung hanya mencakup deploy, mint, dan transfer. Karena Bitcoin tidak memiliki mesin virtual bawaan seperti EVM, validasi kepemilikan dan pelacakan saldo sepenuhnya bergantung pada pengindeks off-chain yang membaca sejarah transaksi blockchain secara berurutan.
🇮🇩 Konteks Indonesia
Di Indonesia, aset kripto termasuk token berbasis BRC-20 dikategorikan sebagai komoditi yang dapat diperdagangkan dan bukan merupakan alat pembayaran yang sah, karena hanya Rupiah yang diakui sebagai alat pembayaran sah di tanah air. Aktivitas perdagangan aset ini diawasi oleh OJK/Bappebti, dan masyarakat disarankan untuk bertransaksi melalui platform yang terdaftar resmi sebagai Pedagang Fisik Aset Kripto agar setiap transaksi jual-beli yang dilakukan secara otomatis dikenai pajak final sesuai aturan yang berlaku.
Contoh
Bayangkan sebuah klub sepak bola yang memiliki seragam latihan resmi yang polos. Manajemen klub kemudian memutuskan untuk menempelkan stiker nomor punggung dan nama pemain yang berbeda pada setiap seragam menggunakan spidol permanen. Meskipun seragam tersebut pada dasarnya tetaplah baju kaos olahraga yang sama, tempelan tulisan spidol tersebut memberikan identitas baru bagi setiap pemain, mirip seperti bagaimana satoshi Bitcoin ditempeli data untuk menjadi token BRC-20.
Apa perbedaan utama antara BRC-20 dan ERC-20?
Perbedaan utamanya terletak pada teknologi dasarnya, di mana BRC-20 berjalan di jaringan Bitcoin dan tidak menggunakan smart contract, melainkan hanya menempelkan data teks pada satuan satoshi. Sementara itu, ERC-20 berjalan di jaringan Ethereum dengan mengandalkan smart contract yang dinamis untuk menjalankan logika pemrograman yang lebih kompleks.
Apakah token BRC-20 aman untuk dimiliki?
Keamanan transaksi BRC-20 mengikuti keamanan jaringan Bitcoin yang sangat kuat. Namun, karena teknologi ini masih baru dan bersifat eksperimental, pengguna menghadapi risiko tinggi terkait fluktuasi harga yang ekstrem serta ketergantungan pada alat pembaca data pihak ketiga yang bisa saja mengalami kendala teknis.
🧠 Uji Paham
Istilah Terkait
Terakhir diperbarui 2 Agustus 2026. Konten bersifat informatif/edukatif, bukan nasihat keuangan atau hukum - regulasi kripto bisa berubah, selalu verifikasi ke sumber resmi (OJK/Bappebti) untuk keputusan penting.




