Parlemen Uni Eropa baru saja mengesahkan resolusi tidak mengikat yang mendesak Komisi Eropa segera mengambil tindakan untuk mengatasi risiko korupsi berbasis kripto. Para pembuat undang-undang ini menyoroti struktur kepemilikan aset digital anonim yang kerap memudahkan aliran uang haram lintas negara.
Resolusi ini menuntut agar strategi anti-korupsi Komisi Eropa di masa depan memiliki wewenang penindakan yang spesifik terhadap transaksi digital. Langkah konkret yang diminta mencakup kewenangan aparat untuk melacak rute perpindahan dana, membekukan dompet kripto bermasalah, menyita aset, hingga memulihkan koin hasil tindak pidana korupsi. Tekanan pada tahap pemulihan aset menegaskan komitmen parlemen mengejar uang negara yang telanjur masuk ke jaringan blockchain.
Melengkapi Pedoman Mei 2026
Uni Eropa merancang strategi anti-korupsi ini untuk memperkuat kerangka hukum yang sudah berjalan dan melengkapi Pedoman Anti-Korupsi UE yang berlaku efektif sejak Mei 2026. Aturan panduan ini memiliki tugas utama menyelaraskan definisi tindak pidana korupsi agar tidak ada perbedaan hukum antar negara anggota.
Selain menyeragamkan definisi pelanggaran, pedoman Mei 2026 turut menetapkan ambang batas hukuman minimum bagi koruptor di seluruh wilayah operasional Uni Eropa. Integrasi kewenangan pelacakan kripto ke dalam strategi baru ini bertujuan menghentikan pelaku kejahatan keuangan lintas negara yang sering memanfaatkan kelemahan aturan antar yurisdiksi.
Bukan Hanya Urusan Kripto
Di luar pengawasan aset digital, parlemen juga menuntut pengetatan pada berbagai sektor publik yang rentan penyelewengan. Anggota dewan menyerukan penerapan prosedur pengawasan yang jauh lebih ketat untuk mekanisme pengadaan barang pemerintah serta sistem penyaluran dana hibah.
Parlemen ikut mendesak pembuatan standar konflik kepentingan yang mewajibkan kejelasan aliran dana untuk kegiatan lobi dan pembiayaan partai politik. Dokumen resolusi ini turut meminta penegak hukum memberikan jaminan perlindungan mutlak bagi pelapor pelanggaran (whistleblower) dan jurnalis investigasi yang selama ini banyak membongkar kasus korupsi.
๐ Baca JugaYunani Patok Pajak Kripto 10% - Jauh di Bawah Jerman dan Prancis, Bebas Pungutan di Bawah 500 Euro
Tenggat Waktu Akhir 2026
Komisi Eropa kini memikul target menyusun kebijakan baru dengan cepat dan mengadopsi strategi anti-korupsi komprehensif pertamanya sebelum tahun 2026 berakhir. Tenggat waktu ini mewajibkan para pengambil keputusan segera merumuskan instrumen teknis yang mampu menjalankan semua rekomendasi dari pihak parlemen.
Bagi pengguna aset digital, pengesahan rancangan ini kelak akan menguji kemampuan penegak hukum Eropa dalam membongkar identitas pemilik transaksi kripto anonim. Dilansir dari Cointelegraph.
Baca juga: Dua Aturan Pelacakan Kripto Batal Setelah Enam Tahun Menggantung - Dompet Pribadi Lepas dari Radar
Disclaimer: Artikel ini bersifat informatif dan edukatif, bukan nasihat keuangan. Aset kripto sangat fluktuatif dan berisiko tinggi. Selalu lakukan riset mandiri (DYOR) dan jangan berinvestasi melebihi kemampuanmu menanggung kerugian.




