Conduit Technology menyeret Tether ke US District Court for the Southern District of New York pada Senin, 6 Oktober 2026. Perusahaan pembayaran lintas-batas itu menggugat penahanan sepihak aset senilai $2,76 juta USDT milik mereka yang sudah dikunci paksa sejak 24 September 2025.
Conduit membuat dompet penyimpan USDT itu pada Mei 2025. Dalam kurun waktu empat bulan, dompet ini memproses volume transaksi lebih dari $1,1 miliar sebelum akhirnya dibekukan oleh Tether.
Penahanan dana jutaan dolar ini ternyata tidak datang dari surat perintah penegak hukum.
Tudingan Pembekuan Tanpa Instruksi Polisi
Langkah Tether membekukan dana murni berasal dari inisiatif divisi internal mereka, T3 Financial Crime Unit. Conduit menyatakan pihak kepolisian federal Brazil telah mengonfirmasi bahwa otoritas penegak hukum tidak pernah menargetkan atau menandai dompet milik Conduit.
Polisi federal Brazil memang menggelar investigasi pada 2024 terhadap entitas bernama Bull Intermediação de Negócios dan Onix. Namun, Onix tercatat terakhir kali bertransaksi di platform Conduit satu bulan penuh sebelum Conduit merilis dompet yang kini ditahan Tether.
Berbekal perbedaan linimasa waktu itu, Conduit menuduh Tether melanggar empat hal: konversi (conversion), memperkaya diri tanpa hak (unjust enrichment), pelanggaran tugas fidusia (breach of fiduciary duty), dan penipuan komputer (computer fraud).
Siapa yang Menikmati Bunga dari Dana Tertahan?
Dokumen gugatan mengungkap celah keuntungan finansial bagi penerbit stablecoin di balik setiap pembekuan USDT. Conduit menuding Tether terus menerima bunga dari US Treasury Securities yang menjadi basis cadangan token yang ditahan. Posisi ini membiarkan Tether memanen untung finansial tanpa menanggung biaya pengoperasian sepeser pun dari uang milik Conduit.
Akibat tertahannya aset operasional selama lebih dari setahun, bisnis Conduit terpukul. Perusahaan mengklaim terpaksa memberhentikan karyawan dan menutup kantor mereka sebagai dampak langsung dari kebijakan pembekuan.
📌 Baca JugaPaxos Bawa Stablecoin USDG $3 Miliar ke Arbitrum - Tawarkan 100 Juta ARB untuk Geser USDC
Bukan Gugatan Pembekuan Pertama Tahun Ini
Langkah hukum Conduit menjadi kasus kedua yang membawa Tether ke pengadilan sepanjang 2026 akibat masalah serupa. Sebelumnya, dua warga negara Thailand melayangkan gugatan kepada perusahaan atas penahanan aset senilai $42,4 juta. Di luar inisiatif T3 Financial Crime Unit, Tether memiliki rekam jejak mengunci dompet bermasalah, salah satunya saat mereka bergabung bersama Circle untuk membekukan dana yang terhubung dengan peretasan bursa Bitget.
Tindakan proaktif kepatuhan kini berbalik menyerang posisi hukum Tether. Ketika divisi pencegahan kejahatan bertindak membekukan uang di luar instruksi otoritas resmi, risikonya langsung berwujud tuntutan ganti rugi dari pengguna sah yang bisnisnya ikut mati.
Dilansir dari Cointelegraph.
Baca juga: Apa Itu DeFi (Decentralized Finance)?
Baca juga: Kelola $600 Miliar, Modern Treasury Incar Bank Federal - Asosiasi Bankir Balik Menggugat
Disclaimer: Artikel ini bersifat informatif dan edukatif, bukan nasihat keuangan. Aset kripto sangat fluktuatif dan berisiko tinggi. Selalu lakukan riset mandiri (DYOR) dan jangan berinvestasi melebihi kemampuanmu menanggung kerugian.




