📅 Rabu, 5 Agustus 2026 · --:-- WIB Ikuti kami
Ecosystem
ID
Jepang Naikkan Hukuman Kripto Ilegal Jadi 10 Tahun Penjara - Tapi Siapkan Karpet Merah untuk ETF Bitcoin

Jepang Naikkan Hukuman Kripto Ilegal Jadi 10 Tahun Penjara - Tapi Siapkan Karpet Merah untuk ETF Bitcoin

📚 Istilah di Artikel Ini:

Jepang resmi mendirikan Divisi Kripto dan Stablecoin di bawah otoritas jasa keuangan mereka (FSA) pada 5 Agustus 2026. Efektif beroperasi mulai 7 Agustus, divisi mandiri ini bernaung di bawah Biro Pemanfaatan Aset dan Pengawasan Asuransi. Langkah reorganisasi ini membongkar struktur lama yang hanya menempatkan urusan kripto di tingkat kantor di bawah divisi analisis risiko.

Kini aset digital punya meja pengawasan tersendiri. Divisi baru ini membawahi tiga pilar terpisah: Kantor Pemantauan Kripto untuk mengawasi operasional bursa, Kantor Promosi Inovasi yang berfokus pada teknologi keuangan, serta Kantor Perencanaan Pembayaran Digital.

Menyaring Pemain Nakal, Menaikkan Hukuman

Perombakan birokrasi ini lahir tak lama setelah pemerintah Jepang menyetujui amandemen Undang-Undang Instrumen Keuangan dan Bursa. Aturan baru ini secara resmi mengklasifikasikan aset kripto sebagai instrumen keuangan utuh - sebuah langkah hukum yang membawa konsekuensi tajam bagi pelanggar.

Pelaku bisnis tanpa lisensi kini menghadapi ancaman penjara maksimal 10 tahun, melompat jauh dari batas sebelumnya yang hanya tiga tahun. Denda maksimal juga ditarik naik dari tiga juta yen menjadi 10 juta yen. Amandemen ini sekaligus mengetok palu larangan praktik insider trading untuk transaksi kripto dan mewajibkan penerbit token tertentu menyerahkan laporan tahunan rutin.

Ketegasan otoritas lokal terbukti langsung memakan korban dari kalangan bursa asing. Merespons peringatan berulang dari FSA sejak 2023, Bitget baru-baru ini mengumumkan berhenti menerima pendaftaran pengguna baru asal Jepang dan bersiap menutup semua posisi terbuka nasabah lokal pada 31 Desember mendatang.

Ada Kelonggaran di Balik Pengetatan

Meski sanksi dinaikkan, Jepang tetap berusaha meramu kebijakan yang ramah bagi pasar. FSA saat ini sedang menyiapkan revisi aturan investasi yang berpotensi membuka jalan bagi peluncuran produk ETF Bitcoin spot domestik pertama di negara itu.

Peluang Sisa 27%, Senator Lummis Taruh Peringatan Terakhir Selamatkan CLARITY Act - Lawan Tekanan Demokrat📌 Baca JugaPeluang Sisa 27%, Senator Lummis Taruh Peringatan Terakhir Selamatkan CLARITY Act - Lawan Tekanan Demokrat

Aturan main perdagangan kripto yang selama ini dianggap mengekang juga mulai dipertimbangkan ulang. Anggota parlemen dari partai berkuasa LDP, Seiji Kihara, menyebut batas leverage kripto maksimal 2x yang berlaku sekarang terlalu ketat. Batas ini masuk dalam tahap pengkajian untuk dilonggarkan agar bursa dalam negeri bisa bersaing menarik volume transaksi.

Kapan Pajak Kripto Direvisi?

Isu regulasi yang paling ditunggu oleh investor ritel justru ada di sektor perpajakan. Reformasi pajak kripto yang sedang digodok pemerintah berpotensi memberlakukan tarif pajak efektif 20%, dilengkapi dengan fasilitas kompensasi kerugian yang bisa dialihkan (carry-forward) hingga tiga tahun berturut-turut. Jika disetujui, aturan pajak baru ini diperkirakan baru akan berlaku pada 2028.

Bagi pelaku pasar kripto di Jepang, aturan mainnya kini terbelah jelas. Mereka yang patuh pada regulasi akan mendapat ruang inovasi yang lebih longgar, sementara yang mengabaikan perizinan harus bersiap menghadapi kurungan satu dekade.

Dilansir dari crypto.news.


Disclaimer: Artikel ini bersifat informatif dan edukatif, bukan nasihat keuangan. Aset kripto sangat fluktuatif dan berisiko tinggi. Selalu lakukan riset mandiri (DYOR) dan jangan berinvestasi melebihi kemampuanmu menanggung kerugian.

Gimana reaksimu?
Bagikan artikel ini:
📩 KABAR BITCOIN 1 MENIT

Berita kripto harian, langsung ke inbox

Ringkasan 1 menit untuk kamu yang selalu bergerak. Gratis, kapan saja bisa berhenti.

Total
0
Share