Kepolisian Distrik Batu Gajah menggerebek tiga properti di kawasan Tronoh pada Selasa malam, 28 Juli 2026, dan menyita 73 mesin penambang Bitcoin beserta peralatan kelistrikan tambahannya. Operasi bersandi ‘Op Elektrik’ yang bergerak mulai pukul 21:02 waktu setempat ini berujung pada penangkapan dua pria lokal berusia 40 dan 52 tahun. Keduanya kini ditahan untuk menjalani proses pemeriksaan selama tiga hari dari Rabu hingga Jumat.
Kepala Polisi Distrik Batu Gajah, Asisten Komisioner Md Noor Aehawan Mohammad, memimpin langsung operasi ini. Ia turun bersama personel dari Departemen Investigasi Kriminal dan pasukan SEAL Team dari Unit Teknis Tenaga Nasional Berhad (TNB). Hasil pemeriksaan teknis dari pihak penyedia listrik negara membuktikan adanya aktivitas pencurian arus di dua rumah kosong, sementara properti ketiga turut dipakai untuk mendukung jaringan ilegal ini. Seluruh perangkat mining ditarik langsung dari jalur suplai utama, murni memotong jalur meteran resmi bangunan.
Beban Kerugian Hingga Ratusan Juta Dolar
Atas temuan ini, kedua tersangka dijerat hukuman berlapis. Polisi menerapkan Pasal 427 KUHP Malaysia tentang tindak perusakan yang mencakup pencurian listrik, ditambah Pasal 37 ayat 1 Undang-Undang Suplai Listrik 1990 yang mengatur soal gangguan pada instalasi kelistrikan.
Praktik penambangan Bitcoin bawah tanah adalah masalah mahal bagi jaringan listrik Malaysia. Laporan resmi dari TNB mencatat kerugian akibat pencurian arus untuk keperluan mining kripto mencapai lebih dari 440 juta ringgit, atau sekitar $101 juta, sepanjang tahun 2024. Jika ditarik mundur, TNB memperkirakan negara sudah menanggung kerugian sekitar $755 juta dari pencurian listrik dengan modus serupa antara rentang tahun 2018 hingga 2023.
Bukan Sekadar Ancaman Finansial
Penggerebekan di Tronoh ini menambah panjang daftar operasi kepolisian terhadap penambang kripto gelap di berbagai wilayah. Pada bulan Mei 2026, aparat penegak hukum di Terengganu menyita 45 unit mesin Bitcoin yang menyedot listrik dan merugikan pihak TNB sekitar 36.000 ringgit setiap bulannya. Kasus lebih berbahaya muncul pada Februari lalu di Kuala Lumpur, di mana keberadaan rig mining ilegal baru terendus oleh otoritas keamanan setelah mesin-mesin yang panas meledak dan memicu kebakaran bangunan.
📌 Baca JugaCoinbase CEO Desak Senat Sahkan CLARITY Act dalam 7 Hari - Peluang Kini Sisa 27%
Polisi meminta peran aktif warga untuk memutus rantai kerugian ini. Masyarakat sekitar diimbau segera melapor jika melihat aktivitas mencurigakan yang mengindikasikan pencurian kabel listrik atau operasi penambangan kripto tanpa izin. Seperti yang terlihat dari rentetan kasus sebelumnya, bahaya dari para penambang gelap ini bukan cuma soal tagihan negara yang membengkak, tapi juga ancaman nyata bagi keselamatan lingkungan dari instalasi kelistrikan tanpa standar.
Dilansir dari crypto.news.
Disclaimer: Artikel ini bersifat informatif dan edukatif, bukan nasihat keuangan. Aset kripto sangat fluktuatif dan berisiko tinggi. Selalu lakukan riset mandiri (DYOR) dan jangan berinvestasi melebihi kemampuanmu menanggung kerugian.




