Lloyds Banking Group, NatWest, dan Barclays baru saja menuntaskan penyelesaian transaksi remortgage antarbank menggunakan deposito tokenisasi komersial. Ketiga bank ini membuktikan aset digital bisa digunakan untuk penyelesaian utang properti tanpa mengandalkan infrastruktur lama. Uji coba transaksi ini dijalankan di bawah naungan Great British Tokenised Deposit.
UK Finance menggagas inisiatif ini dengan satu tujuan spesifik: memungkinkan pergerakan uang digital dalam mata uang pound sterling antar lembaga perbankan berjalan lancar tanpa hambatan sistem kliring konvensional. Selama ini, transfer dana dan aset antar bank menuntut tahapan verifikasi berlapis yang memakan waktu. Konsorsium di balik proyek penyederhanaan ini mendapat dukungan dari Barclays, HSBC, Lloyds Banking Group, NatWest, Nationwide, dan Santander. Mereka juga berkolaborasi penuh dengan menggandeng mitra Quant, EY, dan Linklaters.
Dua Skenario Uji Coba Sekaligus
Sementara Lloyds dan Barclays berfokus pada penyelesaian remortgage, kelompok bank lain mengambil fokus pengujian ritel. HSBC dan rekan-rekannya menjalankan simulasi pembayaran peer-to-peer (P2P) yang langsung terhubung ke sebuah sistem e-commerce. Pengujian ini merangkai alur pertukaran dari pihak penjual ke pembeli lewat sistem keuangan yang dapat diprogram.
Fitur programmable deposits memegang peran utama dalam simulasi e-commerce. Mekanisme ini memungkinkan sejumlah dana dicadangkan langsung di rekening pihak pembeli pada saat pesanan dibuat. Uang itu terkunci di dalam sistem perbankan dan baru terlepas otomatis ke rekening penjual setelah sistem menerima konfirmasi penerimaan barang fisik. Proses ini menghapus kebutuhan campur tangan pihak ketiga untuk menjamin kewajiban transaksinya.
Status Hukum Tetap Utuh
Inisiatif konsorsium juga menjawab pertanyaan tentang hak konsumen dalam skema uang terprogram. Deposito tokenisasi yang beredar di jaringan uji coba tetap tercatat sebagai liabilitas dari pihak bank penerbit. Artinya, uang nasabah tidak diubah wujudnya menjadi aset di luar sistem perbankan yang lepas dari pengawasan otoritas.
Aturan perlindungan ini memastikan setiap keping dana digital yang diterbitkan tetap mempertahankan hak hukum dan perlindungan regulasi penuh, setara dengan simpanan deposito perbankan biasa. Hak nasabah tidak berkurang sedikit pun meskipun infrastruktur penyelesaian dana di belakang layarnya berganti. Eksperimen di Inggris ini menawarkan cara penyelesaian mutakhir bagi sektor finansial, menunjukkan bahwa transaksi instan tidak selalu berarti mengorbankan pondasi keamanan hukum yang sudah ada.
๐ Baca JugaEks-Partner Hack VC Ditemukan Meninggal di Jalan Raya - Sempat Ancam Bongkar Bukti Perlakuan Buruk Perusahaan
Dilansir dari crypto.news.
Baca juga: Apa Itu DeFi (Decentralized Finance)?
Baca juga: Bank Sentral Eropa Rilis Sistem Pontes - Langkah Kuasai Transaksi Tokenisasi Tanpa Stablecoin
Disclaimer: Artikel ini bersifat informatif dan edukatif, bukan nasihat keuangan. Aset kripto sangat fluktuatif dan berisiko tinggi. Selalu lakukan riset mandiri (DYOR) dan jangan berinvestasi melebihi kemampuanmu menanggung kerugian.




