📅 Sabtu, 29 Agustus 2026 · --:-- WIB Ikuti kami
Ecosystem
ID EN
Bos BIS Coret Stablecoin dari Alat Bayar Skala Besar - Bunga Pinjaman Rumah Tangga Jadi Taruhannya

Bos BIS Coret Stablecoin dari Alat Bayar Skala Besar - Bunga Pinjaman Rumah Tangga Jadi Taruhannya

Direktur Jenderal Bank for International Settlements (BIS) Pablo Hernández de Cos resmi mendeklarasikan bahwa stablecoin tidak memiliki kredibilitas yang memadai untuk berfungsi sebagai alat pembayaran skala besar. Kandidat pengganti Presiden ECB Christine Lagarde tahun depan itu justru mengajukan sistem deposito bank yang ditokenisasi sebagai jalan keluar yang lebih aman.

Dalam pandangannya, peralihan ke teknologi buku besar terdistribusi tidak boleh membongkar tatanan perbankan. “Tokenised deposits offer a more direct path to harness tokenisation while preserving the monetary system’s foundations,” kata de Cos menjelaskan posisi BIS saat ini.

BIS mengakui peredaran stablecoin punya daya tarik tersendiri, termasuk kemampuannya dalam menekan biaya pinjaman pemerintah - argumen yang juga disuarakan Menteri Keuangan AS Scott Bessent. Tapi pergeseran ini membawa efek samping ganda. Jika nasabah memindahkan dana mereka dari sistem deposito ke stablecoin, bank konvensional pada akhirnya terpaksa menaikkan suku bunga pinjaman untuk sektor rumah tangga dan bisnis.

Hambatan Teknis dan Ancaman Kedaulatan

Selain risiko ekonomi, de Cos menyoroti kelemahan teknis infrastruktur stablecoin hari ini. Analisis BIS menyimpulkan tingkat interoperabilitas antar platform masih sangat terbatas. Ekosistem industri yang terpecah-pecah juga membuat kewajiban penerapan standar anti pencucian uang (AML) sulit dijalankan konsisten melintasi berbagai jaringan berbeda.

Dampak makroekonomi lintas negara ikut masuk ke dalam catatan peringatan mereka. BIS mengkhawatirkan tren pertumbuhan stablecoin dolar AS yang meluas pesat di luar Amerika Serikat perlahan akan melemahkan kendali kedaulatan moneter negara-negara lain.

Celah Regulasi di Lima Pusat Keuangan

Kritik tajam dari BIS bergulir bersamaan dengan rilis kajian regulasi dari afiliasinya, Financial Stability Institute (FSI). Lembaga itu membedah status regulasi stablecoin di Amerika Serikat, Uni Eropa, Inggris, Hong Kong, serta Singapura, lalu membongkar kesenjangan aturan di antara kelima yurisdiksi.

Circle Tempel Logo USDC di Jersey Depan Chelsea - Tiga Bulan Setelah Peringatan Hukum dari FCA📌 Baca JugaCircle Tempel Logo USDC di Jersey Depan Chelsea - Tiga Bulan Setelah Peringatan Hukum dari FCA

Otoritas Amerika Serikat dan Singapura mengambil posisi paling ketat membatasi ruang gerak penerbit stablecoin dari institusi non-bank. Sebagai contoh, di bawah kerangka GENIUS Act di Amerika Serikat, aktivitas lending, staking, proprietary trading, hingga kustodi aset kripto pihak ketiga dilarang sepenuhnya bagi penerbit stablecoin pembayaran. Sebaliknya, wilayah Inggris, Hong Kong, dan kawasan Uni Eropa menerapkan standar yang jauh lebih longgar.

Menariknya, kerangka aturan di kelima pusat keuangan dunia itu kompak menyisakan satu jalan keluar. Semua pembatasan operasional hanya mengikat entitas perusahaan yang bertindak sebagai penerbit stablecoin, bukan payung korporasinya. Celah hukum itu menjamin entitas saudara di dalam satu grup perusahaan tetap bebas menjalankan semua daftar aktivitas terlarang tadi. Dilansir dari Cointelegraph.

Baca juga: Apa Itu DeFi (Decentralized Finance)?

Baca juga: Belasan Bank Raksasa Bangun Jaringan Stablecoin Global - Sementara JPMorgan Pilih Jalur Berbeda


Disclaimer: Artikel ini bersifat informatif dan edukatif, bukan nasihat keuangan. Aset kripto sangat fluktuatif dan berisiko tinggi. Selalu lakukan riset mandiri (DYOR) dan jangan berinvestasi melebihi kemampuanmu menanggung kerugian.

Gimana reaksimu?
Bagikan artikel ini:
📩 KABAR BITCOIN 1 MENIT

Berita kripto harian, langsung ke inbox

Ringkasan 1 menit untuk kamu yang selalu bergerak. Gratis, kapan saja bisa berhenti.

Total
0
Share