Royalty NFT adalah bagian dari hasil penjualan karya seni digital berbasis blockchain yang otomatis dikirimkan langsung kepada pencipta aslinya setiap kali karya tersebut dijual kembali oleh pemilik baru di pasar sekunder. Sistem ini memastikan seniman terus mendapatkan keuntungan dari karyanya secara transparan dan otomatis tanpa perantara.
๐ Cara baca: roi-al-ti en-ef-ti
Penjelasan
Bayangkan Anda membuat sebuah lukisan indah dan menjualnya ke tetangga seharga seratus ribu rupiah. Beberapa tahun kemudian, lukisan itu menjadi sangat terkenal dan tetangga Anda menjualnya lagi ke kolektor kaya seharga sepuluh juta rupiah. Di dunia nyata, Anda tidak mendapatkan uang sepeser pun dari penjualan kedua tersebut.
Dengan teknologi Royalty NFT, pencipta asli karya tersebut akan otomatis menerima bagian persenan kecil setiap kali lukisan digital itu dijual kembali dari orang ke orang, selamanya. Hal ini terjadi secara otomatis tanpa Anda harus menagihnya sendiri.
Royalty NFT bekerja menggunakan kode pemrograman pintar yang disebut smart contract di dalam jaringan blockchain. Ketika seorang pembuat NFT mencetak karyanya, mereka bisa menentukan persentase royalti yang ingin mereka terima untuk setiap transaksi di masa depan, biasanya berkisar antara 2 hingga 10 persen dari harga jual.
Saat pembeli pertama menjual NFT tersebut kepada orang lain di platform pasar digital, sistem blockchain secara otomatis memotong biaya penjualan sesuai persentase yang ditentukan. Potongan tersebut kemudian dikirimkan secara langsung ke dompet kripto pencipta asli, sedangkan sisanya dikirim ke penjual.
Metode ini memberikan solusi bagi masalah hak cipta tradisional yang sering kali sulit dilacak. Melalui sistem desentralisasi, pembagian hak cipta ini menjadi sangat terbuka dan tidak bergantung pada kejujuran pihak ketiga atau distributor.
Dalam standar teknis seperti ERC-2981 pada jaringan Ethereum, informasi royalti disatukan ke dalam smart contract NFT agar platform pasar digital dapat mengambil data tersebut dengan mudah. Namun, tantangan utama saat ini adalah penegakan hukum royalti secara lintas platform (cross-marketplace enforcement), karena beberapa pasar sekunder memilih untuk mengabaikan fungsi pembayaran royalti demi memotong biaya transaksi bagi pembeli dan penjual.
๐ฎ๐ฉ Konteks Indonesia
Di Indonesia, konsep ini sangat membantu para seniman lokal dan kreator konten untuk melindungi hak cipta digital mereka tanpa birokrasi rumit. Ketika NFT diperdagangkan di bursa aset kripto resmi dalam negeri yang terdaftar di OJK/Bappebti, transaksi jual beli tersebut dikenai pajak final, termasuk jika terdapat keuntungan atau royalti yang diperoleh dalam ekosistem perdagangan aset kripto lokal tersebut.
Contoh
Bayangkan seorang perajin batik di desa menjual kain buatannya ke toko cinderamata. Setiap kali turis yang membeli kain itu menjualnya kembali ke kolektor lain dengan harga lebih tinggi di pasar barang antik, perajin tersebut secara otomatis menerima kiriman uang komisi langsung ke kantongnya tanpa harus datang mengecek toko tersebut.
Apakah persentase Royalty NFT bisa diubah setelah karya diterbitkan?
Secara umum, persentase royalti yang sudah diprogram ke dalam smart contract saat pembuatan NFT bersifat permanen dan tidak dapat diubah guna menjamin kepastian bagi pencipta maupun pembeli di masa depan.
Apakah royalti NFT berlaku di semua marketplace?
Tidak selalu, karena beberapa platform pasar NFT menerapkan kebijakan royalti opsional atau memiliki sistem internal sendiri, sehingga royalti hanya terjamin jika transaksi dilakukan di platform yang menghormati standar smart contract tersebut.
๐ง Uji Paham
Istilah Terkait
Terakhir diperbarui 18 Juli 2026. Konten bersifat informatif/edukatif, bukan nasihat keuangan atau hukum - regulasi kripto bisa berubah, selalu verifikasi ke sumber resmi (OJK/Bappebti) untuk keputusan penting.




