Pemerintah Korea Selatan kembali menuai protes tajam terkait rencana penerapan pajak kripto sebesar 22%. Anggota parlemen dari People Power Party, Park Soo-young, mendesak pencabutan aturan itu sebelum batas waktu pemberlakuannya pada 1 Januari 2027. Aturan ini mematok pajak penghasilan 20% ditambah pajak daerah 2%, dengan batas potongan tahunan cuma 2,5 juta won.
Ketidakadilan terlihat jelas saat membandingkannya dengan instrumen investasi lain. Pemerintah justru menghapus total pajak investasi saham domestik, namun tetap mempertahankan beban yang sama untuk aset virtual. Park menyebut langkah ini sebagai “bom pajak” yang menghukum 13 juta pengguna aset digital di sana.
Eksodus Modal Puluhan Miliar Dolar
Dampak dari kebijakan ini sudah bisa diukur. Data mencatat sekitar 124 triliun won mengalir keluar menuju bursa kripto luar negeri sepanjang Januari hingga September tahun lalu. Tren ini berlanjut kencang, Financial Services Commission (FSC) melaporkan arus keluar kripto menyentuh 90 triliun won atau sekitar $60 miliar pada semester kedua 2025 - naik 14% dari semester sebelumnya.
Satu detail teknis yang paling ditentang investor adalah aturan ganti rugi. Berbeda dengan instrumen investasi konvensional, kerugian dari jatuhnya harga kripto di satu periode tidak bisa dibawa ke tahun berikutnya untuk meringankan tagihan pajak. Menyikapi celah ini, Park mengkritik tajam sikap pemerintah yang “sudah menaruh sendok di keuntungan tapi tak mau tahu rugi”.
Tiga Kali Ditunda Tanpa Kepastian
Rencana pajak kripto ini sebenarnya punya sejarah panjang penundaan. Sejak pertama kali muncul pada 2020, pelaksanaannya sudah mundur tiga kali hingga akhirnya dipatok ke 2027. Jika jadwal ini bertahan, investor baru akan melaporkan pajaknya pada Mei 2028 untuk penghasilan tahun 2027. Sebagai persiapan, National Tax Service (NTS) kini tengah menyusun panduan implementasi untuk lima bursa terbesar di Korsel - Upbit, Bithumb, Coinone, Korbit, dan Gopax.
๐ Baca JugaHTX dan Regulator Inggris Negosiasi Damai - Kasus Pertama Promosi Kripto Ilegal Ini Seret Jaringan Pro-Rusia
Tapi penolakan dari bawah terus menguat sebelum aturan ini sempat berlaku. Sebuah petisi publik yang meminta pencabutan pajak sudah mengumpulkan 50.000 tanda tangan, angka yang otomatis memicu peninjauan oleh Komite Nasional. Dari sisi legislatif, People Power Party telah menyodorkan RUU amandemen pada bulan Maret lalu. Keputusan akhir parlemen nanti akan menjadi penentu tunggal bagi 13 juta investor ini: bertahan dan menanggung potongan besar, atau ikut arus memindahkan aset mereka ke bursa asing.
Dilansir dari crypto.news.
Disclaimer: Artikel ini bersifat informatif dan edukatif, bukan nasihat keuangan. Aset kripto sangat fluktuatif dan berisiko tinggi. Selalu lakukan riset mandiri (DYOR) dan jangan berinvestasi melebihi kemampuanmu menanggung kerugian.




