Sebuah grup keuangan pemegang dana kelolaan 1.500 triliun won atau sekitar $1,1 triliun baru saja mengambil alih bursa kripto dengan pangsa pasar 0,5% di Korea Selatan. Pendiri dan Chairman Mirae Asset Park Hyeon-joo menemui karyawan Digital X di Seoul pada 27 Agustus 2026 untuk mengumumkan target baru: membangun bisnis aset digital senilai 150 triliun won, atau setara 10% dari total aset klien mereka.
Digital X adalah nama baru Korbit. Bursa kripto pertama di Korea Selatan yang berdiri sejak 2013 itu kini 97,15% sahamnya dikuasai oleh Mirae Asset Consulting lewat akuisisi senilai 141,4 miliar won. Pembelian itu menjadikan Mirae Asset grup keuangan Korea pertama yang memegang kendali atas bursa kripto domestik.
Suntikan Dana untuk Empat Pilar
Catatan pembukuan Korbit tahun 2025 memuat pendapatan operasional 9,8 miliar won dengan kerugian operasi mencapai 15,4 miliar won. Posisi pasarnya tertinggal jauh di belakang pemain utama seperti Upbit dan Bithumb.
Masuknya Mirae Asset mengalirkan modal dan basis klien baru: dewan direksi Digital X pada 12 Agustus lalu menyetujui injeksi 50 miliar won melalui penerbitan 10.078.614 saham biasa seharga 4.961 won. Pembayaran dari Mirae Asset Consulting untuk alokasi pihak ketiga itu diselesaikan pada 27 Agustus.
Manajemen membagi lini bisnis ke dalam empat pilar utama: kripto, stablecoin, aset dunia nyata (RWA), dan penawaran token sekuritas (STO). Tiga jenis komoditas sudah masuk daftar aset fisik yang siap didigitalisasi, yakni emas, perak, dan listrik. Perusahaan membidik target laba pada 2027, walau Mirae belum mematok tenggat waktu penyelesaian target volume aset $109 miliar.
Kenapa Targetnya 2027?
Target laba pada 2027 beririsan dengan jadwal penerapan hukum baru di Korea Selatan. Parlemen mengesahkan amandemen Undang-Undang Sekuritas Elektronik dan Undang-Undang Pasar Modal pada 15 Januari untuk melegalkan tokenisasi sekuritas. Kedua revisi itu akan berlaku efektif pada 4 Februari 2027.
Sistem sekuritas digital kelak berjalan utuh di dalam kerangka pasar modal yang sudah ada, bukan dibiarkan sebagai aset tanpa aturan yang jelas. Pemerintah dan regulator saat ini terus menyusun infrastruktur pendukungnya sebelum aturan itu mengikat publik.
๐ Baca Juga39 Asosiasi Bank AS Bikin Aliansi Blockchain untuk 2027 - Tapi Belum Ada Satu Pun Bank yang Mendaftar
Fase persiapan di lapangan melibatkan sekitar 3.500 perusahaan yang melantai di bursa dan kalangan investor profesional. Mereka sedang diarahkan untuk membuka rekening dengan nama asli di bursa-bursa domestik yang patuh aturan, membuka pintu bagi likuiditas institusional yang tengah diincar oleh perusahaan.
Dilansir dari crypto.news.
Baca juga: Cara Membaca Candlestick untuk Pemula
Disclaimer: Artikel ini bersifat informatif dan edukatif, bukan nasihat keuangan. Aset kripto sangat fluktuatif dan berisiko tinggi. Selalu lakukan riset mandiri (DYOR) dan jangan berinvestasi melebihi kemampuanmu menanggung kerugian.




