Ondo Finance membantah keras laporan bahwa perusahaannya coba ditawarkan ke calon pembeli menyusul kematian pendirinya, Nathan Allman. Pria berusia 32 tahun itu wafat pada 25 Mei 2026 tanpa meninggalkan surat wasiat, memicu krisis suksesi yang berujung pada gugatan hukum.
Juru bicara Ondo menyebut laporan yang pertama kali diangkat oleh CoinDesk itu sama sekali tidak benar. Pihak perusahaan menegaskan tidak ada satu pun orang di dalam Ondo yang mencari pembeli, dan tidak pernah ada wewenang yang diberikan kepada pihak luar untuk melakukan penawaran.
Kabar penjualan awal bermula dari keterangan tiga sumber anonim yang menyebutkan ada manuver penawaran sesudah tanggal 25 Mei. Ketiga sumber gagal mengonfirmasi siapa yang memulai wacana itu atau berapa valuasi yang sempat dibahas. Satu sumber menduga proses litigasi yang kini mendera perusahaan telah menghentikan rencana penjualan apa pun.
Siapa yang Memegang Saham Mayoritas?
Akar konflik bermula dari ketiadaan dokumen wasiat. Semasa hidupnya, Allman adalah pemegang saham pengendali di Ondo Finance. Wafatnya sang pendiri langsung memunculkan pertanyaan hukum krusial tentang siapa yang berhak menggunakan hak suara dari porsi saham terbesar itu.
Proses probasi pun bergulir di Hawaii. Hasilnya, orang tua Allman yakni Kathleen dan Lawrence ditetapkan sebagai ahli waris. Berbekal putusan itu, Kathleen bertindak mengklaim wewenang penuh sebagai perwakilan pribadi mendiang anaknya. Ia mencoba menyusun ulang susunan dewan direksi Ondo.
Langkah keluarga mendiang langsung mendapat penolakan dari manajemen. Pejabat Ondo lainnya, De Bode, menentang keras upaya pengalihan kendali itu, membawa perselisihan internal ini masuk ke ranah pengadilan.
Batasan Operasional di Delaware
Sengketa kepemilikan ini resmi terdaftar sebagai kasus Kathleen C. Allman v. Ondo Finance Inc. dengan nomor perkara 2026-0978. Gugatan diajukan pada 24 Juli 2026 dan kini ditangani oleh Delaware Court of Chancery di bawah pimpinan Chancellor Kathaleen McCormick.
๐ Baca JugaKraken dan Ledger Rombak Aturan Main xStocks - Kini Ratusan Saham Tokenisasi Bisa Disimpan di Hardware Wallet
Untuk mencegah kekacauan operasional selagi sidang berjalan, pengadilan telah menetapkan batasan sementara. Hakim mengizinkan De Bode tetap mengawasi jalannya bisnis harian Ondo Finance. Namun pengadilan melarang adanya perubahan besar dalam struktur atau keputusan strategis perusahaan sampai sengketa kepemilikan diselesaikan.
Nasib struktur kepemimpinan platform kini sepenuhnya bergantung pada putusan sidang. Sambil menunggu kejelasan status hukum, perusahaan beroperasi dengan wewenang pengurus yang dibatasi ketat oleh instruksi pengadilan.
Dilansir dari crypto.news.
Baca juga: Apa Itu DeFi (Decentralized Finance)?
Sebelumnya: Kematian Pendiri Ondo Finance Picu Rebutan Takhta - Tiga Sumber Sebut Ada Upaya Jual Perusahaan Diam-Diam
Disclaimer: Artikel ini bersifat informatif dan edukatif, bukan nasihat keuangan. Aset kripto sangat fluktuatif dan berisiko tinggi. Selalu lakukan riset mandiri (DYOR) dan jangan berinvestasi melebihi kemampuanmu menanggung kerugian.




