Chainalysis memproyeksikan aktivitas kripto on-chain yang masuk kategori berpotensi kena pajak menembus angka minimum $457 miliar di seluruh dunia untuk tahun 2025. Hitungan estimasi dari lembaga analitik ini bersumber dari nilai capital gain yang direalisasikan, pemasukan para penambang kripto, imbal hasil dari staking maupun lending, serta berbagai pembayaran yang melintasi enam blockchain utama. Nilai besar itu bahkan belum memasukkan perputaran uang hasil perdagangan di seluruh bursa kripto terpusat.
Aturan Baru, Target Lama
Untuk menjaring pemasukan negara dari sektor kripto, Organisasi Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD) merumuskan kerangka pelaporan pajak internasional bernama Crypto-Asset Reporting Framework (CARF). Sistem pengumpulan data antarnegara ini akan mulai beroperasi pada 1 Januari 2026. Sebanyak 48 yurisdiksi, termasuk Inggris dan negara-negara anggota Uni Eropa, telah bersepakat untuk menjalankan sistem pertukaran informasi lintas batas ini.
Laporan Chainalysis memperlihatkan sebuah celah desain yang besar dalam aturan pajak itu. Kerangka pelaporan CARF ternyata hanya sanggup menjangkau 14% dari keseluruhan total aktivitas on-chain senilai ratusan miliar dolar yang sudah dihitung.
Sebanyak 86% sisanya dipastikan lepas dari pantauan sistem pelaporan otomatis OECD. Porsi dominan yang luput itu mencakup seluruh pergerakan uang di bursa terdesentralisasi (DEX), transfer dana peer-to-peer (P2P), pencetakan pendapatan langsung di on-chain, serta pembayaran kripto harian.
Kelemahan desain pelaporan bermula dari fondasi dasarnya. Sistem CARF dirancang dengan bertumpu pada peran pihak ketiga sebagai perantara transaksi. Kerangka ini mewajibkan entitas terpusat di ranah kripto untuk menyerahkan rekam jejak finansial pelanggan mereka. Saat volume transaksi berpindah sepenuhnya ke ekosistem DeFi dan P2P yang bergerak tanpa penengah, aturan pajak ini otomatis terputus dari rantai informasinya.
Pengawasan DeFi Sedang Disiapkan
Regulator internasional mengetahui batas kemampuan instrumen buatan mereka. Mantan penasihat OECD yang pernah ambil bagian dalam merancang dokumen CARF, Colby Mangels, menyebut pembuat kebijakan menaruh perhatian penuh pada ekosistem desentralisasi. Mengutip Mangels, otoritas memantau ketat evaluasi standar Anti-Pencucian Uang (AML) untuk proyek-proyek DeFi, dan aturan yang jauh lebih mengikat bagi platform DEX kini masuk dalam fase pengkajian.
๐ Baca JugaModal $951 Kuras $8,5 Juta - Bagaimana Peretas Mengakali Aturan Main Term Labs Tanpa Menulis Kode Jahat
Pada waktu yang bersamaan dengan publikasi riset ini, Chainalysis juga tengah mengurus perkara hukum di Amerika Serikat. Perusahaan intelijen blockchain itu melayangkan gugatan terpisah terhadap pemerintah atas keputusan lembaga Imigrasi dan Bea Cukai (ICE). Mereka memprotes penyerahan kontrak kerja pengawasan senilai $95 juta kepada TRM Labs yang berstatus sebagai kompetitor utama mereka.
Berlakunya aturan pelaporan global tahun 2026 akan menghilangkan ruang gerak pengguna bursa terpusat untuk menyembunyikan portofolio hartanya. Namun, bagi para pelaku transaksi desentralisasi, celah pengawasan yang terbuka nyatanya masih sangat lebar.
Dilansir dari Cointelegraph.
Baca juga: Apa Itu DeFi (Decentralized Finance)?
Disclaimer: Artikel ini bersifat informatif dan edukatif, bukan nasihat keuangan. Aset kripto sangat fluktuatif dan berisiko tinggi. Selalu lakukan riset mandiri (DYOR) dan jangan berinvestasi melebihi kemampuanmu menanggung kerugian.




