Bank Sentral Irlandia (Central Bank of Ireland/CBI) menjatuhkan sanksi denda sebesar 3,25 juta euro atau sekitar $3,6 juta kepada Coinbase Ireland. Sanksi administratif ini dijatuhkan setelah otoritas moneter menemukan pelanggaran serius pada kepatuhan perlindungan dana nasabah (safeguarding) serta tata kelola alih daya (outsourcing) operasional di entitas lokal itu.
Yang membuat putusan ini menonjol bukan hanya nominal dendanya, melainkan rentetan kelalaian sistem dan alih daya di balik ruang operasi bursa.
Pencampuran Rekening Saat Silvergate Goyang
Masalah pemisahan dana bermula saat bank ramah kripto Silvergate berada di ambang kebangkrutan pada 2023. Pada periode itu, Coinbase mengarahkan 30 nasabah untuk menyetorkan dana ke rekening alternatif di bank AS lain. Pemindahan darurat itu memicu pelanggaran kepatuhan: dana nasabah Coinbase Ireland tercampur langsung dengan dana nasabah dari entitas Coinbase lainnya.
Regulator menyoroti ketergantungan operasional Coinbase Ireland yang dinilai berlebihan pada entitas induk Coinbase Group di Amerika Serikat. Pola alih daya fungsi krusial itu berjalan tanpa kerangka kontrol tata kelola maupun pengujian sistem yang memadai dari entitas lokal di Irlandia. Lemahnya pengawasan memicu kekeliruan arus kas antar-wilayah: Coinbase mengungkap bahwa penarikan dana euro milik nasabah asal AS dan Inggris sempat dibayarkan langsung dari rekening perlindungan dana milik nasabah Coinbase Ireland.
Kesalahan Kode Komputer dan Riwayat Sanksi
Persoalan administrasi simpanan berlanjut pada keandalan infrastruktur teknologi. Kesalahan kode pada sistem komputer menyebabkan rekening perlindungan dana Coinbase Ireland mengalami kekurangan saldo atau underfunded dengan rata-rata 0,54%. Posisi kekurangan saldo pada rekening pengaman nasabah itu berlangsung dalam rentang waktu yang lama, terhitung sepanjang 2023 hingga paruh pertama 2024.
Dalam keterangannya, Coinbase menegaskan bahwa tidak ada nasabah yang mengalami kerugian finansial ataupun kehilangan akses ke dana simpanan mereka selama insiden operasional itu terjadi. Kendati demikian, CBI tetap memandang kegagalan pemisahan rekening nasabah dan lemahnya mitigasi risiko alih daya sebagai pelanggaran aturan kehati-hatian yang berat.
๐ Baca JugaOCC Sahkan Aturan Stablecoin GENIUS Act - Bankir AS Cemas Simpanan Nasabah Pindah ke Kripto
Denda 3,25 juta euro ini datang hampir setahun setelah CBI menjatuhkan sanksi denda 21,4 juta euro kepada Coinbase Europe terkait pelanggaran aturan anti-pencucian uang (AML) untuk periode 2021 hingga 2025. Bagi para pengguna bursa kripto di Eropa, rentetan sanksi beruntun dari regulator Dublin menjadi pengingat penting: status kepatuhan dan izin regulasi di atas kertas belum otomatis membebaskan operasional internal bursa dari risiko salah urus dana.
Dilansir dari CoinDesk.
Disclaimer: Artikel ini bersifat informatif dan edukatif, bukan nasihat keuangan. Aset kripto sangat fluktuatif dan berisiko tinggi. Selalu lakukan riset mandiri (DYOR) dan jangan berinvestasi melebihi kemampuanmu menanggung kerugian.




