Ice Phishing adalah modus penipuan di dunia kripto ketika pelaku memanipulasi korban agar menandatangani izin transaksi yang menyerahkan kendali atas aset digital mereka. Berbeda dari penipuan biasa yang mencuri kata sandi, metode ini membuat korban secara tidak sadar menyetujui kontrak pintar berbahaya sehingga pelaku bisa menguras saldo token secara leluasa.
๐ Cara baca: ais fi-shing
Penjelasan
Bayangkan Anda menitipkan mobil di tempat parkir dan diminta menandatangani selembar kertas tanda terima. Namun, tanpa Anda sadari, surat yang Anda tanda tangani itu ternyata adalah surat kuasa penuh yang membolehkan petugas tersebut menjual atau membawa kabur mobil Anda kapan saja.
Dalam modus ini, penipu tidak perlu mencuri kunci rumah atau nomor PIN rahasia Anda. Anda sendiri yang secara tidak sengaja memberikan surat izin resmi kepada mereka untuk mengambil seluruh tabungan digital yang ada.
Ice Phishing adalah jenis serangan siber pada ekosistem Web3 dan aplikasi terdesentralisasi (DeFi). Pada modus ini, penipu tidak berupaya mencuri kunci privat (private key) atau frasa pemulihan (seed phrase), melainkan mengelabui pengguna dalam proses interaksi dengan kontrak pintar.
Pelaku umumnya menyebarkan situs web palsu atau tautan airdrop berbahaya yang meminta pengguna menyetujui izin pengeluaran token (token approval). Begitu transaksi konfirmasi ditekan di dompet kripto, kontrak pintar penipu memperoleh hak penuh untuk mentransfer token dari dompet korban ke alamat milik pelaku.
Secara teknis, Ice Phishing mengeksploitasi fungsi persetujuan standar seperti fungsi approve() atau setApprovalForAll() pada token ERC-20 dan NFT ERC-721/1155, sering kali memanipulasi batas persetujuan menjadi tak terbatas (unlimited allowance). Penyerang juga kerap memanfaatkan skema penandatanganan pesan di luar rantai seperti EIP-712 atau permit (EIP-2612) yang tampak tidak berbahaya bagi pengguna awam padahal mendelegasikan wewenang pemindahan saldo aset.
๐ฎ๐ฉ Konteks Indonesia
Di Indonesia, modus Ice Phishing sering menyasar komunitas pegiat kripto yang berburu airdrop gratis di media sosial. Karena aset kripto diawasi dalam masa transisi oleh OJK/Bappebti dan berstatus sebagai komoditi yang transaksinya di blockchain bersifat permanen, dana yang hilang akibat salah menandatangani izin kontrak pintar tidak dapat ditarik kembali oleh pihak berwenang.
Contoh
Ibaratnya seperti memberikan surat jalan kendaraan kepada sopir pengganti, tetapi di dalam dokumen tersebut terselip klausul tersembunyi yang mengizinkan sopir tersebut memindahtangankan kepemilikan BPKB kendaraan Anda ke pihak lain tanpa konfirmasi ulang.
Apa perbedaan utama antara phishing biasa dan Ice Phishing?
Phishing biasa berusaha mencuri data rahasia seperti kunci privat atau kata sandi, sedangkan Ice Phishing memanipulasi persetujuan izin transaksi di blockchain tanpa perlu mengetahui kata sandi korban.
Bagaimana cara mengamankan dompet dari Ice Phishing?
Pengguna wajib memeriksa rincian transaksi sebelum menyetujui izin dan secara rutin mencabut izin kontrak pintar yang tidak dikenal menggunakan layanan pemeriksa persetujuan token.
๐ง Uji Paham
Istilah Terkait
Terakhir diperbarui 17 September 2026. Konten bersifat informatif/edukatif, bukan nasihat keuangan atau hukum - regulasi kripto bisa berubah, selalu verifikasi ke sumber resmi (OJK/Bappebti) untuk keputusan penting.




