Jepang resmi menjatuhkan sanksi pembekuan aset terhadap bursa kripto Garantex pada 2 Oktober 2026. Keputusan Tokyo melengkapi rentetan tindakan global untuk mengunci entitas yang didakwa Departemen Kehakiman Amerika Serikat (DOJ) telah memproses transaksi kripto senilai $96 miliar sejak April 2019. Pemerintah Jepang mengesahkan aturan pemblokiran lewat undang-undang Foreign Exchange and Foreign Trade Act, menargetkan 33 entitas dan sembilan individu terkait perang Rusia-Ukraina.
Garantex, yang memegang registrasi Garantex Europe OU, beroperasi dari St. Petersburg dan Federation East Tower di Moscow. Akibat regulasi baru kabinet Jepang, setiap pembayaran dan transaksi modal dengan pihak-pihak di dalam daftar sanksi kini mewajibkan izin khusus. Pengetatan ini tidak hanya mengikat sektor kripto. Aturan yang sama menetapkan larangan ekspor untuk empat entitas dan memutus layanan bagi 35 kapal armada bayangan pengangkut minyak Rusia.
Tekanan Bertubi-tubi dari Barat
Blokade Jepang memperpanjang pengepungan sanksi terhadap Garantex. Amerika Serikat melalui Kantor Pengawasan Aset Luar Negeri (OFAC) menjadi pihak pertama yang mengambil langkah keras pada April 2022, diikuti tindakan lanjutan pada Agustus 2025. Uni Eropa menyusul mengeluarkan larangan operasional serupa pada Februari 2025.
Puncak penindakan fisik pecah pada Maret 2025. Otoritas Amerika Serikat menyita tiga domain utama Garantex, sementara aparat Jerman dan Finlandia mengambil alih server operasional mereka. Pada saat yang sama, penerbit stablecoin Tether ikut membekukan aset senilai lebih dari 2,5 miliar rubel dalam bentuk USDT. Pengejaran hukum kemudian merembet ke aktor lain. Tepat sehari sebelum pengumuman Jepang, Amerika Serikat menetapkan jaringan A7 sebagai organisasi kriminal transnasional pada 1 Oktober 2026. Jaringan Kejahatan Keuangan AS (FinCEN) mencatat sub-agen A7 mendalangi pergerakan dana lebih dari $17 miliar antara Januari 2025 hingga Juni 2026.
Migrasi ke Platform Baru
Penyitaan server nyatanya tidak serta-merta mematikan bursa asal Rusia itu. Setelah operasi penggerebekan massal pada bulan Maret lalu, Garantex dilaporkan langsung mengalihkan basis nasabahnya ke sebuah platform baru bernama Grinex.
๐ Baca JugaIndia Uji Coba Obligasi Tokenisasi Senilai 1.025 Crore - Tapi Kripto Privat Terancam Dilarang
Firma intelijen blockchain TRM Labs menilai sanksi dari berbagai negara itu mungkin tidak efektif menghentikan aliran dana. Laporan mereka menyimpulkan bahwa entitas sebesar Garantex sudah menyiapkan rencana darurat jauh sebelum penegak hukum mengambil tindakan. Bagi operator jaringan ini, penyitaan server dan pemblokiran domain bukanlah akhir dari bisnis, melainkan sekadar hambatan operasional yang sudah mereka siapkan jalan keluarnya.
Dilansir dari crypto.news.
Disclaimer: Artikel ini bersifat informatif dan edukatif, bukan nasihat keuangan. Aset kripto sangat fluktuatif dan berisiko tinggi. Selalu lakukan riset mandiri (DYOR) dan jangan berinvestasi melebihi kemampuanmu menanggung kerugian.




