Pemerintah Korea Selatan memutus akses domestik ke 27 bursa kripto asing yang beroperasi tanpa izin. Financial Services Commission (FSC) mengumumkan langkah penertiban ini pada 13 Oktober 2026, menyasar platform internasional seperti KuCoin, MEXC, Phemex, XT.com, Bitrue, CoinW, Poloniex, BTCC, BingX, BitMart, DigiFinex, serta 16 bursa lainnya.
Keputusan itu diambil setelah tinjauan Korea Media and Communications Standards Commission pada 6-7 Oktober 2026 atas permintaan Financial Intelligence Unit (FIU). Eksekusi teknis dibagi dua: situs dengan server domestik ditutup layanannya, sedangkan situs dengan server luar negeri diblokir aksesnya dari penyedia internet lokal.
Langkah ini memperluas regulasi yang sebelumnya baru menyasar peredaran aplikasi di ponsel pintar.
Bagaimana Regulator Membidik Platform Luar Negeri
Korea Selatan mewajibkan bursa kripto yang melayani pengguna lokal mendaftar ke FIU dan mengantongi sertifikasi Information Security Management System (ISMS). Regulator menetapkan tiga parameter untuk membuktikan platform asing menarget pasar domestik: situs berbahasa Korea, promosi langsung ke warga Korea Selatan, serta transaksi dalam mata uang won.
Operator yang nekat beroperasi tanpa registrasi menghadapi ancaman penjara hingga 5 tahun atau denda maksimal 50 juta won. FIU bahkan sudah merujuk berkas 44 operator tanpa izin ke lembaga investigasi.
Pemutusan akses web memperluas pembatasan aplikasi yang bergulir sejak 2025. Pada Maret 2025, Google Play membatasi 17 aplikasi bursa tanpa izin di Korea Selatan, disusul tindakan serupa oleh Apple di App Store pada April 2025.
Celah Transfer dan Selisih Biaya Transaksi
Penegakan aturan juga menekan bursa berizin di dalam negeri. Platform lokal yang memfasilitasi transaksi dengan entitas ilegal diancam denda hingga 100 juta won per pelanggaran. Pengawasan diperketat setelah audit April 2026 mendapati Coinone memproses 10.113 transfer aset ke 16 penyedia asing tidak terdaftar.
Selain status legalitas, jurang biaya transaksi menjadi perhatian regulator. Investigasi Digital Asset eXchange Alliance (DAXA) pada Juni 2026 mengungkap fee trading di bursa tak terdaftar berkisar antara 1,5% hingga 10%. Angka itu terpaut jauh dari rata-rata komisi lima bursa besar Korea Selatan yang hanya berada di level 0,16%.
๐ Baca JugaAustralia Siap Batasi Leverage Derivatif Kripto - Broker Bakal Wajib Tanggung Kerugian Melebihi Saldo
Nasib Dana Pengguna dan Panduan Penarikan
Pemblokiran situs memicu kendala langsung bagi pengguna aktif. FIU mengakui pemutusan akses internet berpotensi mempersulit proses penarikan dana bagi nasabah yang masih memiliki saldo di platform terdampak.
Guna menekan potensi kerugian publik, FIU berjanji menyediakan panduan penarikan aset bersama DAXA. Bagi pemilik akun di 27 platform yang dibidik, memindahkan dana ke dompet pribadi menjadi langkah paling rasional sebelum pemblokiran berlaku penuh.
Dilansir dari crypto.news.
Disclaimer: Artikel ini bersifat informatif dan edukatif, bukan nasihat keuangan. Aset kripto sangat fluktuatif dan berisiko tinggi. Selalu lakukan riset mandiri (DYOR) dan jangan berinvestasi melebihi kemampuanmu menanggung kerugian.




