Kepolisian Korea Selatan resmi menetapkan 26 pengguna Polymarket sebagai tersangka atas dugaan keterlibatan dalam praktik perjudian ilegal. Penyelidik menemukan total nilai taruhan dari puluhan orang itu menyentuh angka 17,6 miliar won, atau setara dengan $12,7 juta. Dari seluruh barisan tersangka, jumlah taruhan individu tertinggi dipegang oleh satu orang yang memasang dana hingga 5,7 miliar won.
Polisi Cyber Provinsi Gangwon menggerakkan penyelidikan awal kasus perjudian kripto ini pada bulan Maret lalu. Setelah pengumpulan jejak bukti, aparat mulai menetapkan status tersangka pada bulan Mei 2026. Per 15 September, penegak hukum mengonfirmasi bahwa 18 dari total 26 kasus itu sudah dilimpahkan ke tangan jaksa penuntut untuk diproses ke tahap selanjutnya.
Bagaimana Polisi Melacak Tanpa Data KYC?
Polymarket beroperasi sebagai platform prediksi dengan struktur peer-to-peer non-kustodial. Arsitektur desentralisasi ini membuat pengelola situs sama sekali tidak memiliki daftar pengguna dengan nama asli yang bisa diminta begitu saja oleh aparat penegak hukum.
Tanpa akses data dari internal bursa, tim investigator beralih membedah jejak digital. Penyelidik mengidentifikasi para pengguna dengan cara melacak langsung transaksi di blockchain publik menggunakan alat open-source intelligence. Meski metode pelacakannya rampung, pihak kepolisian memilih untuk tidak mengungkap alamat wallet mana saja yang terikat dengan 26 tersangka itu ke ranah publik.
Ancaman Penjara Tiga Tahun Menanti
Langkah aparat ini tercatat sebagai investigasi pertama yang diketahui di Korea Selatan dengan fokus utama menyasar para pengguna Polymarket domestik. Dalam menjerat pelaku, penyidik mengandalkan Pasal 246 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Korea. Aturan pidana itu memuat denda hingga 10 juta won bagi pelaku perjudian biasa, sementara tindakan perjudian habitual atau berulang diancam dengan hukuman kurungan penjara maksimal tiga tahun.
๐ Baca JugaRUU Pajak Kripto AS Lolos Komite DPR - Fee di Bawah $10 Bebas Pajak, Tapi Celah Kerugian Investor Ditutup
Di luar berkas perkara yang sedang berjalan, otoritas Korea Selatan sedang melakukan kajian mendalam terhadap operasional platform sejenis. Fokus kajian itu adalah menentukan apakah aktivitas kontrak acara di Polymarket masuk dalam definisi perjudian berdasarkan hukum yang berlaku di wilayah mereka.
Dilansir dari crypto.news.
Disclaimer: Artikel ini bersifat informatif dan edukatif, bukan nasihat keuangan. Aset kripto sangat fluktuatif dan berisiko tinggi. Selalu lakukan riset mandiri (DYOR) dan jangan berinvestasi melebihi kemampuanmu menanggung kerugian.




