Sepanjang bulan Juni 2026, lima bursa lokal yang berbasis won mencatat arus bersih stablecoin keluar sebesar 560,3 miliar won, atau setara $367 juta, yang dikirim ke berbagai platform luar negeri.
Data Financial Supervisory Service mengungkap tren ini sudah berjalan 18 bulan. Menurut laporan untuk anggota parlemen Lee Jong-wook dari People Power Party, nilai stablecoin yang mengalir ke bursa asing selalu melampaui jumlah yang ditarik kembali ke bursa lokal sejak Januari 2025.
Di Upbit, Bithumb, Coinone, Korbit, dan Gopax, tercatat pengiriman 2,7625 triliun won ke luar negeri sepanjang Juni, berbanding 2,2022 triliun won yang ditarik masuk.
Selisih 560,3 miliar won itu naik dari catatan Mei di angka 477,1 miliar won. Namun, jumlahnya masih di bawah rekor puncak pada Januari 2026, saat arus keluar bersih menyentuh 1,1429 triliun won.
Kenapa Mereka Memilih Bursa Luar Negeri
Tujuan utama dari perpindahan modal ini diduga untuk mengakses produk investasi yang absen dari bursa lokal. Investor beralih mencari platform yang menawarkan perdagangan kontrak berjangka dan derivatif kripto.
Selain derivatif, mereka mengincar layanan keuangan terdesentralisasi, fitur staking, hingga akses ke saham tertoken dari perusahaan dalam negeri seperti Samsung, SK Hynix, dan Hyundai Motor. Semua instrumen ini tidak tersedia di platform perdagangan domestik.
Eksodus ini memukul bisnis lokal. Volume perdagangan di lima bursa won terbesar merosot 54,6% dari tahun ke tahun pada paruh pertama 2026.
Skala yang Menyamai Bursa Saham Asing
Pergerakan modal ini kini bersaing dengan aliran dana di pasar tradisional. Sepanjang kuartal kedua 2026, total arus bersih stablecoin yang keluar mencapai 1,6872 triliun won. Angka itu hampir setara dengan pembelian bersih saham luar negeri oleh investor Korea di periode yang sama, yakni 1,6185 triliun won.
📌 Baca JugaRipple dan Coinbase Guyur Pemilu Michigan $2 Juta - Tapi Incarannya Cuma Satu Kursi Anggota DPR
Di bulan Juni, arus keluar stablecoin menyumbang nilai setara 77,6% dari total pembelian saham asing. Namun, belum ada bukti konklusif bahwa kedua tren ini didorong oleh kelompok investor yang sama.
Merespons laporan ini, Lee Jong-wook mendesak perlunya perlindungan bagi investor domestik. Ia menyoroti kerentanan pengguna yang terpapar risiko derivatif tinggi di platform asing.
Pemerintah Korea Selatan kini sedang menggodok draf regulasi Digital Asset Basic Act. Aturan ini dirancang untuk mengatur penerbitan stablecoin, operasional bursa, standar keterbukaan informasi, dan kontrol aset, meski detail finalnya belum ditetapkan.
Bagi pemerintah, data ini membawa satu pesan jelas: modal investor tidak bisa dipaksa menetap selama rumah sendiri belum menyediakan instrumen yang mereka butuhkan.
Dilansir dari crypto.news.
Disclaimer: Artikel ini bersifat informatif dan edukatif, bukan nasihat keuangan. Aset kripto sangat fluktuatif dan berisiko tinggi. Selalu lakukan riset mandiri (DYOR) dan jangan berinvestasi melebihi kemampuanmu menanggung kerugian.




