Majelis Nasional Prancis (Assemblee Nationale) resmi menolak dua proposal yang bertujuan memperluas skema pajak keluar (exit tax) terhadap aset kripto. Penolakan ini membatalkan rencana pengenaan pajak atas keuntungan modal yang belum direalisasikan (unrealized gains) bagi wajib pajak yang pindah ke luar negeri.
Keputusan penolakan diambil di tengah perdebatan bagian pendapatan anggaran negara 2027. Namun, rampungnya pembahasan pajak keluar belum menuntaskan proses legislasi, karena pemungutan suara anggaran tertunda oleh tumpukan amandemen yang belum dibahas.
Dua Usulan Pajak Keluar Ditolak Parlemen
Usulan pertama yang ditolak adalah Amandemen I-3904 rancangan Nicolas Sansu. Lewat pemungutan suara resmi, amandemen Sansu gugur setelah 55 anggota dewan menentang, berbanding 27 suara mendukung dan satu abstain.
Amandemen I-3432 yang diajukan Mickael Bouloux mengalami penolakan serupa lewat 60 suara menentang berbanding 31 suara mendukung. Draf Bouloux sedianya menargetkan keuntungan modal yang belum direalisasikan atas kepemilikan kripto keluarga di atas 800.000 euro (sekitar $897.000) bagi warga yang menetap di Prancis minimal enam tahun dalam sepuluh tahun terakhir.
Timbunan 758 Amandemen Menunda Pemungutan Suara Anggaran
Meski dua draf pajak keluar ditolak, Majelis Nasional belum mengesahkan pos pendapatan anggaran 2027. Parlemen menunda pemungutan suara hingga batas waktu 17 November tengah malam akibat menumpuknya 758 amandemen yang belum terselesaikan di meja sidang.
Penundaan ini merupakan kali kedua dalam pembahasan anggaran berjalan, setelah penundaan awal pada 20 Oktober ketika lebih dari 2.000 amandemen belum selesai diperdebatkan.
Wajib Lapor Dompet Mandiri dan Rencana Pajak Stablecoin
Parlemen masih memperdebatkan aturan pelaporan wajib bagi individu dengan kepemilikan kripto di dompet self-custody minimal 100.000 euro (sekitar $112.000) pada akhir tahun, dengan ancaman denda hingga 10.000 euro.
Proposal lain yang masih dalam pertimbangan mencakup pembebasan pajak keuntungan modal untuk transaksi pembayaran barang dan jasa menggunakan kripto hingga batas 1.000 euro per tahun pajak.
๐ Baca JugaNew Jersey Hapus Denda $5 Juta dan Buka Staking Coinbase - Warga Telanjur Kehilangan $15 Juta Rewards
Sebelumnya pada 16 Oktober, parlemen menyetujui amandemen pengenaan pajak atas konversi aset kripto ke stablecoin berpatok fiat. Namun, aturan konversi stablecoin itu belum resmi disahkan menjadi undang-undang final.
Bagi pemilik kripto di Prancis, penolakan ini memastikan aset yang belum dicairkan tidak ditarik pajak saat berpindah ke luar negeri. Keputusan akhir atas kewajiban lapor dompet mandiri dan pajak stablecoin kini bergantung pada pemungutan suara anggaran sebelum tengah malam 17 November.
Dilansir dari crypto.news.
Baca juga: China Perketat Penindakan Korupsi Kripto - Incar Suap Pejabat hingga Buronan Luar Negeri
Disclaimer: Artikel ini bersifat informatif dan edukatif, bukan nasihat keuangan. Aset kripto sangat fluktuatif dan berisiko tinggi. Selalu lakukan riset mandiri (DYOR) dan jangan berinvestasi melebihi kemampuanmu menanggung kerugian.




