Tiga orang pengguna menyeret Apple ke meja hijau menuntut $1,835 juta dalam bentuk Bitcoin yang raib akibat aplikasi palsu di toko resmi perangkat mereka. James Ramirez, Christopher Ellis, dan Jalen Delgado mendaftarkan gugatan setebal 54 halaman di Pengadilan Distrik AS untuk Distrik Utara California pada 24 Juli lalu. Dokumen peradilan bernomor 5:26-cv-07713 dengan tajuk Ramirez et al. v. Apple Inc. ini menyoroti celah keamanan yang membuat pengguna kehilangan aset digital mereka.
Pusat dari perkara ini adalah kemunculan sebuah aplikasi tiruan yang menyamar sebagai Sparrow Wallet di App Store. Pengembang resmi dompet Bitcoin itu hanya merilis perangkat lunaknya untuk sistem operasi desktop - yakni macOS, Windows, dan Linux. Aplikasi versi iOS untuk Sparrow Wallet sebenarnya tidak pernah ada, namun tiruannya justru lolos proses kurasi dan masuk ke rak digital Apple.
Modus operandi jebakan ini menyasar titik paling lemah dari sistem penyimpanan kripto. Aplikasi palsu itu langsung meminta pengguna memasukkan frasa pemulihan saat dibuka. Siapa pun yang mengetikkan baris kata sandi itu di layar ponselnya akan langsung menyerahkan kendali penuh dompet beserta isinya kepada si penipu saat itu juga.
Bukan Kebobolan Pertama
Pihak Apple merespons kejadian ini dan menyatakan bahwa mereka bertindak cepat. Perusahaan langsung menghapus aplikasi yang meniru Sparrow Wallet dari peredaran dan menutup rapat akun pengembang yang mengunggahnya. Mereka berargumen bahwa sistem penyaringan App Store terus aktif bekerja menahan laju kejahatan serupa.
Sebagai pembelaan, Apple mengklaim telah memblokir lebih dari $2,2 miliar potensi transaksi penipuan sepanjang tahun 2025. Pada periode yang sama, mereka menolak lebih dari dua juta pengajuan aplikasi yang terdeteksi bermasalah sebelum sempat menyentuh pengguna. Namun angka penolakan jutaan itu rupanya masih menyisakan celah.
Kasus Sparrow Wallet ini datang mengikuti rentetan insiden sebelumnya. Pada bulan April, sebuah aplikasi palsu berkedok dompet Ledger Live lolos ke App Store dan mencuri setidaknya $9,5 juta dari lebih dari 50 pengguna. Nama-nama populer di dunia dompet kripto lainnya, mulai dari Phantom, Rabby, hingga UniSat, juga tercatat pernah menjadi korban pemalsuan yang menelan korban di ekosistem Apple.
📌 Baca JugaCuri Kripto $19 Juta Demi Jet Pribadi - Investigator Ini Bongkar Identitas Pelaku Lewat Video Call
Tuntutan Berlapis Lintas Negara Bagian
Melihat celah yang berulang, tuntutan hukum yang diajukan Ramirez dan kawan-kawan mengaitkan pelanggaran pada berbagai landasan hukum. Mereka merujuk pada Undang-Undang Pemulihan Hukum Konsumen California, hukum perdagangan tidak sehat Louisiana, dan hukum perlindungan konsumen Massachusetts. Di luar itu, mereka menyertakan tuduhan kelalaian serta salah penyajian fakta oleh perusahaan asal Cupertino itu.
Melalui gugatan ini, ketiga penggugat meminta pengadilan memaksa Apple memberikan restitusi atas aset digital yang hilang. Mereka menuntut ganti rugi kompensasi dan putusan sela untuk mencegah kejadian serupa memakan korban baru. Mengandalkan tembok tinggi ekosistem tertutup rupanya tidak kebal dari penipuan, dan kini harganya ditagih di meja peradilan.
Dilansir dari crypto.news.
Disclaimer: Artikel ini bersifat informatif dan edukatif, bukan nasihat keuangan. Aset kripto sangat fluktuatif dan berisiko tinggi. Selalu lakukan riset mandiri (DYOR) dan jangan berinvestasi melebihi kemampuanmu menanggung kerugian.




