Sejak 1 Juli 2026, stablecoin terbesar di dunia, USDT milik Tether, resmi lenyap dari bursa-bursa kripto di Eropa. Di saat yang sama, Binance - bursa dengan volume terbesar di planet ini - harus menyetop sebagian layanannya di beberapa negara Eropa karena gagal mengantongi izin tepat waktu. Keduanya jadi korban paling mencolok dari satu tenggat regulasi yang menyapu ribuan perusahaan sekaligus.
Pemicunya adalah berakhirnya masa transisi kerangka aturan MiCA (Markets in Crypto-Assets), regulasi kripto menyeluruh milik Uni Eropa. Setelah 1 Juli, setiap perusahaan yang menawarkan layanan kripto di kawasan itu tanpa lisensi resmi CASP wajib membatasi atau menghentikan operasinya. Tak ada lagi masa tenggang.
Dari 1.200 Menjadi Sekitar 210
Angkanya berbicara keras. Sebelum MiCA, lebih dari 1.200 perusahaan beroperasi di Eropa di bawah tambal-sulam aturan nasional masing-masing negara. Setelah tenggat, hanya sekitar 210 di antaranya yang berhasil menuntaskan proses perizinan. Regulator pasar Eropa, ESMA, mencatat total penyedia berlisensi kini berkisar di angka 300 - termasuk 57 perusahaan yang baru disahkan tepat setelah tenggat.
Artinya, mayoritas pemain lama kini menghadapi pilihan pahit: merger dengan pesaing yang sudah berlisensi, mengecilkan diri ke layanan yang tak tercakup aturan, atau angkat kaki dari Eropa sepenuhnya.
Kenapa Tether dan Binance Bisa Tersingkir
Tether memilih untuk tidak mengajukan izin sama sekali, dengan alasan keberatan terhadap syarat cadangan dan aturan stablecoin MiCA yang dinilai terlalu ketat. Konsekuensinya langsung: USDT dicabut dari daftar perdagangan di berbagai platform Eropa. Binance, di sisi lain, gagal mengamankan otorisasi tepat waktu lewat pengajuannya di Yunani, dan memberi tahu nasabah di sejumlah pasar Eropa bahwa layanan disetop sementara sembari mencari izin di tempat lain.
📌 Baca JugaRegulator yang Bakal Mengawasi Kripto $2,2 Triliun Ini Cuma Punya Satu Orang di Kursinya - dan Anehnya Malah Makin Gesit
Ironisnya, badai ini justru jadi berkah bagi segelintir perusahaan yang lebih dulu patuh. Mereka yang sudah mengantongi lisensi kini menikmati paspor tunggal: satu izin dari satu negara anggota otomatis berlaku di seluruh 30 negara Kawasan Ekonomi Eropa, sebuah pasar berpenduduk sekitar 450 juta orang.
Yang terjadi di Eropa adalah eksperimen mahal soal apa yang sebenarnya dibeli oleh kepastian regulasi: ia menutup pintu bagi banyak pemain, tapi membuka jalan tol bagi yang bertahan. Bagi pengguna kripto di Indonesia, pelajarannya bukan soal siapa yang menang, melainkan bahwa era di mana bursa raksasa bisa beroperasi di mana saja tanpa izin lokal tampaknya benar-benar sudah lewat.
Dilansir dari crypto.news.
Disclaimer: Artikel ini bersifat informatif dan edukatif, bukan nasihat keuangan. Aset kripto sangat fluktuatif dan berisiko tinggi. Selalu lakukan riset mandiri (DYOR) dan jangan berinvestasi melebihi kemampuanmu menanggung kerugian.




