Senat Amerika Serikat menolak pengesahan CLARITY Act lewat hasil voting 50-49, menyisakan peringatan tentang masa depan desentralisasi industri kripto. RUU bernomor registrasi H.R. 3633 itu terpaksa berhenti karena kurang 10 dukungan dari batas 60 suara yang disyaratkan untuk membuka debat formal di lantai Senat.
Kekalahan rancangan undang-undang ini mengundang kritik dari CEO GenLayer Labs, Albert Castellana, yang menyebut kegagalan itu mengecewakan karena substansinya sudah bergerak ke arah yang benar. Castellana membedah masalah utama regulasi saat ini: pengawasan semestinya membidik pihak yang memegang kendali operasional, bukan sekadar menargetkan teknologinya. Entitas yang menahan dana nasabah, menyortir siapa yang berhak bertransaksi, atau berdiri di antara dua pihak yang bertukar aset, memiliki beban hukum yang berbeda jauh dari pengembang yang murni mempublikasikan baris kode ke publik.
Pembagian Wewenang Pengawasan yang Terhenti
Proposal CLARITY Act awalnya dirancang membagi otoritas pengawasan yang selama ini tumpang tindih antara SEC dan CFTC. Dalam drafnya, CFTC berhak mendapat wewenang penuh atas komoditas digital dan badan perantara spot-market. Aturan ini juga khusus menggolongkan XRP sebagai komoditas digital ketika diperdagangkan dalam transaksi pasar sekunder. Sementara itu, SEC akan ditugaskan mengurus aset-aset yang murni berjenis sekuritas.
RUU yang mandek ini juga memuat kerangka hukum bagi pembuat perangkat lunak terdesentralisasi, aturan pembagian hadiah stablecoin, panduan etika pejabat pemerintah terkait kripto, hingga resolusi aturan bagi platform kontrak prediksi pasar.
Kenapa Ketiadaan Aturan Membawa Pemusatan?
Hilangnya payung hukum yang bisa membedakan pengembang murni dan perantara finansial justru memaksa pelaku industri mengambil rute bisnis yang paling aman. Castellana menyoroti bahwa ketidakpastian hukum semacam ini tidak sama dengan pasar bebas, melainkan tekanan yang memaksa korporasi beralih ke praktik konservatif dan lebih tersentralisasi demi menghindari tuntutan hukum.
Sebagai bentuk perlindungan diri, perusahaan aplikasi blockchain merespons iklim ini dengan menambahkan entitas kustodian, membatasi akses pengguna ritel, atau menyisipkan pihak ketiga baru tepat di antara nasabah dan platform yang awalnya berjalan mandiri.
๐ Baca JugaPengecualian Aturan SEC Wajibkan Token Saham Punya Hak Suara - Koin Sintetis Resmi Dicoret
“Setiap keputusan itu mungkin terlihat masuk akal sendiri-sendiri. Tapi kalau terus dilakukan, tiba-tiba kamu sudah membangun kembali sebagian besar perantara yang seharusnya dihilangkan kripto,” ucap Castellana membedah manuver korporasi.
Status hukum yang tak kunjung terbit pada akhirnya mendorong industri memusat diam-diam. Ketiadaan perlindungan bagi inovator membuat pasar terdorong membangun ulang institusi perantara tradisional yang sejak awal menjadi alasan kelahiran ekosistem kripto. Dilansir dari crypto.news.
Disclaimer: Artikel ini bersifat informatif dan edukatif, bukan nasihat keuangan. Aset kripto sangat fluktuatif dan berisiko tinggi. Selalu lakukan riset mandiri (DYOR) dan jangan berinvestasi melebihi kemampuanmu menanggung kerugian.




