Kegagalan Senat Amerika Serikat meloloskan regulasi kripto federal berbuntut panjang bagi peta persaingan aset digital global. Peter Hughes, CEO dan pendiri Apex Group yang mengelola aset lebih dari $3,5 triliun di 50 yurisdiksi, memperingatkan bahwa kebuntuan di Washington akan mendorong bisnis aset digital beralih ke Asia dan Timur Tengah.
Rancangan Clarity Act gagal lolos di Senat AS pada September 2026 karena tidak mencapai 60 suara yang dibutuhkan. Regulasi ini dirancang untuk menetapkan aturan federal yang lebih jelas bagi aset digital, sekaligus membagi kewenangan pengawasan pasar antara Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC) serta Komisi Perdagangan Berjangka Komoditas (CFTC). Namun, kesepakatan terganjal sengketa klausul etika, imbalan pada stablecoin, dan kekhawatiran regulasi.
Di balik perdebatan regulasi itu, Hughes menyoroti peran industri perbankan konvensional di Amerika Serikat. Bank-bank AS dinilai ikut mempengaruhi arah perdebatan Clarity Act maupun GENIUS Act karena ingin melindungi posisi mereka dalam sistem keuangan.
Di saat pembahasan tingkat federal mandek, arah persaingan regulasi bergeser ke kawasan lain.
Perebutan Yurisdiksi di Luar Washington
Merespons kegagalan Clarity Act, SEC dan CFTC bergerak cepat mengusulkan aturan versi masing-masing. Namun Hughes menilai langkah pengawas AS maupun Uni Eropa tidak otomatis memenangi kompetisi modal global. Kendati regulasi MiCA di Uni Eropa sudah berlaku sejak 1 Juli 2026, Hughes menilai aturan itu lambat berevolusi dan terlalu restriktif.
Hughes justru melihat peluang lebih besar terbuka di Asia, Timur Tengah, bahkan Bermuda. Yurisdiksi-yurisdiksi ini bergerak cepat membangun rezim hukum yang disiapkan khusus untuk produk keuangan masa depan.
Peluang Nyata dari Tokenisasi Aset
Salah satu penggerak terbesar adopsi institusional menurut Hughes adalah dana pasar uang yang ditokenisasi (tokenized money market fund). Perbandingannya langsung terlihat pada selisih imbal hasil: instrumen dana pasar uang berbasis blockchain menawarkan imbal hasil 5%, sedangkan tabungan perbankan hanya memberikan imbal hasil di kisaran 3%.
Apex Group mulai merealisasikan arah bisnis ini di luar AS. Perusahaan baru-baru ini bermitra dengan droppRWA dan Tokeny untuk mengonversi aset dunia nyata (real-world asset atau RWA) menjadi produk investasi berbasis blockchain yang diatur oleh hukum, dimulai dari Arab Saudi.
๐ Baca JugaIRS Targetkan Kasus Pajak Kripto Tuntas 120 Hari - Denda Dipangkas, Tanpa Jalur Khusus
Peluang di Arab Saudi terbuka setelah pemerintah setempat mengubah aturan properti. CEO droppRWA Faisal Monai menyatakan Arab Saudi telah membuat penyesuaian regulasi yang memungkinkan tokenisasi real estat sekaligus membuka partisipasi investor asing dalam skala lebih luas.
Bagi pelaku pasar modal, perbedaan kecepatan regulasi menentukan ke mana dana dialirkan. Ketika Kongres AS belum menyepakati mandat pengawasan federal, pengembangan produk digital bergerak ke yurisdiksi yang sudah menyiapkan kepastian hukum.
Dilansir dari CoinDesk.
Baca juga: IRS Targetkan Kasus Pajak Kripto Tuntas 120 Hari - Denda Dipangkas, Tanpa Jalur Khusus
Disclaimer: Artikel ini bersifat informatif dan edukatif, bukan nasihat keuangan. Aset kripto sangat fluktuatif dan berisiko tinggi. Selalu lakukan riset mandiri (DYOR) dan jangan berinvestasi melebihi kemampuanmu menanggung kerugian.




