Komisi Eropa resmi mewajibkan seluruh produsen dompet hardware dan software kripto untuk melaporkan bug yang dieksploitasi atau kerentanan siber parah dalam kurun waktu 24 jam sejak terdeteksi. Aturan pelaporan kilat ini merupakan bagian dari regulasi Cyber Resilience Act (CRA) yang kini mengikat semua produk dengan elemen digital di pasar Uni Eropa. Kebijakan ini menyusul insiden kebocoran data pengguna pada sebuah vendor hardware wallet ternama pada awal September lalu.
Undang-undang keamanan baru ini membawa tenggat waktu pelaporan bertingkat yang tidak memberi ruang bagi perusahaan untuk menunda pengumuman krisis keamanan.
Jadwal Pelaporan 24 Jam, 72 Jam, dan 14 Hari
Pembuat wallet kini memikul kewajiban mengirimkan peringatan dini ke pihak otoritas dalam 24 jam pertama sejak celah keamanan terdeteksi. Setelah peringatan awal terkirim, perusahaan wajib menyetorkan notifikasi lengkap mengenai insiden dalam batas waktu 72 jam.
Rantai pelaporan berlanjut hingga fase perbaikan sistem selesai. Perusahaan wajib menyerahkan laporan akhir dalam 14 hari setelah langkah mitigasi tersedia bagi pengguna. Khusus untuk insiden siber yang tergolong parah, batas waktu maksimal penyerahan laporan akhir dipatok selama satu bulan penuh.
Berapa Harga Sebuah Keterlambatan?
Perusahaan yang melanggar kewajiban pelaporan di bawah Pasal 13 dan 14 CRA langsung menghadapi ancaman denda administratif hingga 15 juta euro, atau setara dengan $17,3 juta. Regulator juga memiliki opsi mematok denda pada angka 2,5% dari total omzet global tahunan perusahaan, memotong langsung pendapatan entitas yang menunda laporan.
Sanksi terpisah turut disiapkan bagi pihak yang berupaya memanipulasi data selama proses pelaporan berlangsung. Tindakan pemberian informasi yang salah, tidak lengkap, atau menyesatkan kepada otoritas berisiko mendatangkan hukuman denda tambahan hingga 5 juta euro.
๐ Baca JugaBrasil Wajibkan Izin Bank Sentral - Hanya 10 Perusahaan Kripto yang Diprediksi Lolos Bulan Depan
Bagi pengguna ritel, aturan ini memastikan transparansi instan manakala dompet digital mereka bocor atau diretas. Bagi pihak pembuat wallet, menutup-nutupi masalah kini membawa ancaman sanksi hukum yang ongkosnya jauh lebih mahal ketimbang biaya perbaikan teknis itu sendiri.
Dilansir dari Cointelegraph.
Disclaimer: Artikel ini bersifat informatif dan edukatif, bukan nasihat keuangan. Aset kripto sangat fluktuatif dan berisiko tinggi. Selalu lakukan riset mandiri (DYOR) dan jangan berinvestasi melebihi kemampuanmu menanggung kerugian.




