📅 Sabtu, 18 Juli 2026 · --:-- WIB Ikuti kami
Ecosystem
ID
22,4 Juta Warga RI Sudah Genggam Aset Kripto - OJK Kumpulkan Bos Industri di Jakarta demi Aturan yang Berlaku sampai 2031

22,4 Juta Warga RI Sudah Genggam Aset Kripto - OJK Kumpulkan Bos Industri di Jakarta demi Aturan yang Berlaku sampai 2031

📚 Istilah di Artikel Ini:

Di gedung OJK Jakarta, Kamis (2/7), duduk berjajar orang-orang yang selama ini menentukan boleh-tidaknya sebuah bursa kripto beroperasi di Indonesia. Bukan rapat tertutup - kali ini mereka mengundang publik lewat simposium nasional besar-besaran bareng Asosiasi Blockchain Indonesia (ABI), dan yang dibahas bukan main-main: arah regulasi aset kripto Tanah Air untuk lima tahun ke depan.

Angka yang Bikin Regulator Tak Bisa Diam

Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, membuka acara dengan data yang menegaskan urgensi: 22,4 juta masyarakat Indonesia kini tercatat sebagai konsumen aset keuangan digital dan kripto, dilayani oleh 26 pedagang aset kripto berizin dan 2 bursa aset digital resmi. Angka itu belum termasuk 18,29 juta pengguna layanan agregasi keuangan (PAJK) dan 1.346 kemitraan inovasi teknologi sektor keuangan yang sudah tercatat di OJK. “Inovasi harus terus berkembang, tetapi tetap menjaga integritas pasar, pelindungan konsumen dan masyarakat,” tegas Friderica di hadapan anggota Komisi XI DPR RI, perwakilan BSSN, hingga Kementerian Ekonomi Kreatif yang turut hadir.

Acara bertema “Memperkuat Landasan Regulasi dan Kolaborasi Ekosistem Menuju Industri IAKD yang Inovatif, Berintegritas, Aman, dan Berkelanjutan” ini bukan sekadar seremoni. OJK secara terbuka mengumpulkan masukan dari regulator, akademisi, hingga pelaku industri untuk menyusun Roadmap Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto (IAKD) 2026-2031 - dokumen yang nantinya menentukan bagaimana stablecoin, tokenisasi aset, transaksi over-the-counter, hingga pajak aset digital diatur di Indonesia.

Empat Prinsip yang Akan Menentukan Nasib Kripto RI

Kepala Pengawas IAKD OJK, Adi Budiarso, merangkum arah besar roadmap itu dalam empat kata: keterjangkauan, integritas, kelincahan, dan kedaulatan. Ia menyebutnya komitmen membangun “ekosistem IAKD Indonesia yang berdaulat, berintegritas, adaptif, dan terjangkau.” Sementara itu, Wakil Ketua Bidang Ekonomi dan Keuangan DPR RI, Sari Yuliati, menegaskan bahwa legislasi ke depan harus menyeimbangkan percepatan inovasi dengan daya saing industri dan perlindungan stabilitas sistemik - pengakuan bahwa Indonesia tak ingin ketinggalan gelombang tokenisasi global, tapi juga tak mau gegabah.

Yang menarik, forum ini melibatkan BSSN untuk membahas keamanan siber dan Kementerian Ekonomi Kreatif untuk sisi inovasi digital - sinyal bahwa regulasi kripto Indonesia ke depan tidak akan berdiri sendiri, melainkan terjalin dengan isu keamanan nasional dan ekonomi kreatif sekaligus.

Spanyol Bakar 1,16 Juta Token Chiliz Usai Tekuk Belgia - Rekor Terpanas Piala Dunia 2026📌 Baca JugaSpanyol Bakar 1,16 Juta Token Chiliz Usai Tekuk Belgia - Rekor Terpanas Piala Dunia 2026

Bagi jutaan pemilik aset kripto di Indonesia, simposium ini adalah pengingat bahwa aturan main sedang ditulis ulang di balik pintu tertutup - dan kali ini, industri diajak ikut menulis. Beberapa bulan ke depan akan jadi masa krusial untuk melihat apakah janji “berdaulat dan terjangkau” itu benar-benar diterjemahkan jadi kebijakan yang bersahabat dengan trader ritel, atau justru makin memperketat gerbang masuk industri.

Dilansir dari siaran pers resmi OJK.


Disclaimer: Artikel ini bersifat informatif dan edukatif, bukan nasihat keuangan. Aset kripto sangat fluktuatif dan berisiko tinggi. Selalu lakukan riset mandiri (DYOR) dan jangan berinvestasi melebihi kemampuanmu menanggung kerugian.

Gimana reaksimu?
Bagikan artikel ini:
📩 KABAR BITCOIN 1 MENIT

Berita kripto harian, langsung ke inbox

Ringkasan 1 menit untuk kamu yang selalu bergerak. Gratis, kapan saja bisa berhenti.

Total
0
Share