Perusahaan di Korea Selatan kini bisa menjaminkan Bitcoin untuk mencairkan pinjaman modal kerja dalam mata uang won. Jeonbuk Bank, anak usaha JB Financial Group, resmi menjadi bank komersial pertama di negara itu yang membuka fasilitas kredit beragunan kripto bagi nasabah korporat. Layanan ini khusus ditujukan bagi badan usaha yang membutuhkan dana operasional, dengan Bitcoin sebagai satu-satunya aset digital yang diterima.
Regulasi internal bank memasang batas tegas sejak awal: kas internal tidak pernah menyentuh koin jaminan.
Mengapa Bitcoin Tak Disimpan di Bank?
Bitcoin milik debitur sama sekali tidak masuk ke neraca Jeonbuk Bank. Agunan itu wajib disimpan oleh kustodian aset digital pihak ketiga yang terdaftar resmi di Korea Selatan. Pihak bank hanya memegang hak klaim legal atas aset jaminan, bukan memegang asetnya langsung.
Kustodian mitra juga wajib memenuhi kriteria ketat regulasi. Lembaga penyimpan harus terdaftar di bawah undang-undang pelaporan transaksi keuangan Korea serta memenuhi Virtual Asset User Protection Act. Aturan ini mewajibkan pemisahan aset nasabah, penyimpanan di cold storage tanpa koneksi internet, hingga penyediaan asuransi atau cadangan dana darurat.
Untuk menakar nilai pinjaman, Jeonbuk Bank mengembangkan standar penilaian harga aset digital sendiri, yang menjadi sistem pertama di sektor perbankan Korea Selatan. Perhitungannya memakai indeks berbobot dari beberapa bursa global dan median volatilitas pasar. Bank juga telah menguji skenario penurunan harga tajam lewat stress test, dan menilai Bitcoin masih cocok menjadi agunan saat harganya berada di kisaran $83.500 per 12 Oktober 2026 menurut data CoinGecko.
Aturan Sita Pengadilan Jadi Landasan
Amandemen Civil Enforcement Rules Korea Selatan, yang berlaku efektif 1 Oktober 2026, menjadi jalur hukum utama yang memungkinkan produk pinjaman ini beroperasi. Perubahan aturan itu menyediakan prosedur resmi bagi aparat hukum untuk menyita serta melikuidasi klaim atas aset virtual. Jika debitur gagal melunasi pinjaman, Jeonbuk Bank dapat memulihkan kredit melalui penjualan agunan di bawah pengawasan pengadilan atau court-supervised sale.
Presiden Bank Park Chun-won menempatkan produk pinjaman korporat ini sebagai hasil pertama dari strateginya mengembangkan Jeonbuk menjadi bank berbasis kripto. Di tingkat internasional, skema serupa sudah dijalankan institusi lain: JPMorgan menerima Bitcoin sebagai agunan institusional lewat platform Kinexys sejak Maret 2026, disusul langkah Sygnum Bank di Swiss.
Batas yang Belum Dibuka ke Publik
Hingga kini Jeonbuk Bank belum mengungkap sejumlah detail penting: nominal pinjaman, suku bunga, rasio loan-to-value (LTV), hingga identitas kustodian yang ditunjuk. Pihak bank berencana meninjau kembali layanan ini seiring perkembangan regulasi dan permintaan nasabah.
๐ Baca JugaInduk Kraken Kantongi Izin Penuh Dubai - Bawa Order Book Global dan Dirham ke UAE
Bagi pelaku bisnis di Korea Selatan, opsi pinjaman beragunan Bitcoin membuka akses likuiditas tunai tanpa harus menjual aset digital di tengah pasar. Namun sebelum angka suku bunga dan batas LTV diumumkan resmi, manajemen keuangan perusahaan masih perlu menunggu kejelasan hitungan risiko sebelum menjaminkan simpanan koin mereka ke bank.
Dilansir dari crypto.news.
Baca juga: Cara Membaca Candlestick untuk Pemula
Baca juga: Induk Kraken Kantongi Izin Penuh Dubai - Bawa Order Book Global dan Dirham ke UAE
Disclaimer: Artikel ini bersifat informatif dan edukatif, bukan nasihat keuangan. Aset kripto sangat fluktuatif dan berisiko tinggi. Selalu lakukan riset mandiri (DYOR) dan jangan berinvestasi melebihi kemampuanmu menanggung kerugian.




