Pemerintah Amerika Serikat menjatuhkan denda sebesar $1,2 miliar kepada Bank of America atas kegagalan kepatuhan anti-pencucian uang. Departemen Keuangan AS menyatakan pihak bank gagal melaporkan tepat waktu transaksi mencurigakan senilai lebih dari $5 miliar kepada regulator. Nilai denda ini tercatat sebagai salah satu sanksi penegakan hukum anti-pencucian uang (AML) terbesar yang pernah dijatuhkan oleh regulator keuangan terhadap perbankan di Amerika Serikat.
Dalam proses penyelesaian kasus ini, Bank of America secara sukarela mengakui bahwa institusinya sengaja (willfully) melanggar regulasi Bank Secrecy Act. Pengakuan ini mengonfirmasi bahwa transaksi mencurigakan senilai miliaran dolar sempat berjalan tanpa laporan resmi ke meja pengawas.
Namun dampak sanksi ini meluas jauh ke luar aula perbankan konvensional. Penindakan terhadap Bank of America membawa pesan langsung ke industri aset digital, mengingat dasar hukum yang dipakai regulator merupakan undang-undang yang sama yang kerap membayangi bursa kripto.
Kenapa Kasus Bank Tradisional Mengguncang Kripto
Regulator keuangan di Washington selama ini mengandalkan Bank Secrecy Act sebagai instrumen utama dalam menuntut bursa kripto agar menerapkan sistem pelaporan keuangan yang ketat. Undang-undang ini mewajibkan setiap lembaga keuangan memverifikasi identitas nasabah dan melaporkan aliran dana yang mencurigakan. Sanksi $1,2 miliar kepada Bank of America menegaskan bahwa standar AML berlaku tanpa pengecualian bagi institusi mana pun yang menyentuh perputaran uang, termasuk penyedia layanan aset kripto.
Departemen Keuangan AS bersama Jaringan Penegakan Kejahatan Keuangan (FinCEN) saat ini mengawasi bursa kripto dan penerbit stablecoin dengan tolok ukur serupa. Melalui denda ini, regulator mengirim sinyal bahwa tidak ada institusi yang terlalu besar untuk bebas dari jerat tuntutan hukum saat melanggar kepatuhan anti-pencucian uang. Para penerbit stablecoin yang memproses volume perputaran harian kini menghadapi ekspektasi pengawasan yang setara dengan bank komersial.
Tekanan Serentak dari Departemen Kehakiman
Denda terhadap Bank of America dijatuhkan di tengah pengetatan regulasi AML yang sedang berjalan di sektor kripto Amerika Serikat. Pada hari yang sama saat sanksi bank diumumkan, Departemen Kehakiman AS (DOJ) mempublikasikan kasus pekerja teknologi informasi (IT worker) asal Korea Utara yang menggunakan aset kripto untuk mentransfer dana senilai $3 juta.
Dua pengumuman pada hari yang sama ini memperlihatkan fokus aparat penegak hukum dalam menutup celah aliran dana di perbankan maupun transaksi aset digital. Baik penanganan transaksi perbankan bernilai miliaran dolar maupun transfer kripto bernilai jutaan dolar, regulator menuntut kepatuhan pelaporan data transaksi tanpa kompromi.
๐ Baca JugaBunga KPR AS Tembus 7,4% Selama 7 Pekan - Inflow ETF Bitcoin Rontok ke $241 Juta
Bagi pelaku industri kripto, tindakan tegas terhadap Bank of America memberikan peringatan nyata: saat institusi perbankan di Amerika Serikat terkena denda miliaran dolar akibat kelalaian pelaporan, bursa kripto dan penerbit stablecoin tidak memiliki ruang untuk mengendurkan standar pemantauan transaksi.
Dilansir dari @WatcherGuru di X.
Baca juga: Trump Klaim Sepakat Damai Energi Rusia-Ukraina - Bitcoin Baru Loncat ke $83.900 Usai Cuitan Zelensky
Disclaimer: Artikel ini bersifat informatif dan edukatif, bukan nasihat keuangan. Aset kripto sangat fluktuatif dan berisiko tinggi. Selalu lakukan riset mandiri (DYOR) dan jangan berinvestasi melebihi kemampuanmu menanggung kerugian.




