Belum genap sebulan aturan kripto andalan Uni Eropa berlaku penuh, Brussels sudah bersiap merombaknya. Pemicunya datang dari seberang Atlantik: undang-undang stablecoin baru Amerika Serikat, GENIUS Act, yang dinilai mengubah lanskap regulasi global dan memaksa Eropa berhitung ulang.
Menurut laporan yang dikutip, Komisi Eropa tengah bersiap meninjau ulang sejumlah bagian dari kerangka Markets in Crypto-Assets (MiCA) sebagai respons atas perubahan di panggung regulasi dunia.
Kenapa Undang-Undang AS Bikin Eropa Gerah
Fokus tinjauan tertuju pada bagaimana perusahaan penerbit stablecoin dari luar Uni Eropa diperlakukan di bawah aturan yang ada. Setelah AS mengesahkan GENIUS Act, Eropa merasa perlu memberi kejelasan hukum bagi penerbit stablecoin berbasis AS yang ingin beroperasi lintas 27 negara anggotanya. Para pembuat kebijakan bahkan dikabarkan mempertimbangkan memperluas cakupan MiCA hingga ke pembayaran dan deposito tertokenisasi.
Menariknya, dorongan revisi ini muncul hanya beberapa hari setelah rezim lisensi MiCA resmi beroperasi penuh. Sejak 1 Juli, perusahaan kripto yang melayani pelanggan di Uni Eropa wajib mengantongi otorisasi sebagai Crypto-Asset Service Provider (CASP) sebelum menawarkan layanan lintas kawasan.
Yang Berubah bagi Perusahaan Kripto
Meski aturan baru saja berlaku, Komisi Eropa telah membuka konsultasi publik untuk pembaruan yang oleh pelaku industri kerap disebut “MiCA 2.0”, dengan masa masukan hingga 31 Agustus. Di saat bersamaan, otoritas pasar Eropa (ESMA) akan memperketat pengawasan terhadap ketahanan operasional dan keamanan penyimpanan aset pelanggan hingga paruh pertama 2027.
📌 Baca JugaRegulator yang Bakal Mengawasi Kripto $2,2 Triliun Ini Cuma Punya Satu Orang di Kursinya - dan Anehnya Malah Makin Gesit
Perlombaan regulasi di dua sisi Atlantik ini menandakan satu hal: aturan main kripto belum benar-benar mengendap. Bagi pelaku pasar, adaptasi yang tak henti-henti kini menjadi bagian tak terpisahkan dari berbisnis aset digital di panggung global.
Dilansir dari crypto.news.
Disclaimer: Artikel ini bersifat informatif dan edukatif, bukan nasihat keuangan. Aset kripto sangat fluktuatif dan berisiko tinggi. Selalu lakukan riset mandiri (DYOR) dan jangan berinvestasi melebihi kemampuanmu menanggung kerugian.




