Di balik sosok Ripple yang hari ini melenggang mengantongi lisensi Eropa, ada satu rahasia yang baru dibuka bosnya sendiri: perusahaan itu nyaris menutup pintu. CEO Ripple, Brad Garlinghouse, mengaku ia dan salah satu pendiri, Chris Larsen, sempat serius menimbang membubarkan Ripple dan membagikan seluruh simpanan XRP ke para pemegang saham secara pro rata - setelah SEC menggugat mereka pada Desember 2020.
Jalan Termudah Melawan Lawan Berkekuatan ‘Tak Terbatas’
Garlinghouse menyebut opsi bubar itu sebagai ‘jalan yang lebih mudah’ menghadapi lembaga yang menurutnya punya ‘kekuatan dan sumber daya tak terbatas’. Ripple memegang XRP dalam jumlah sangat besar; secara teknis, perusahaan bisa saja menyerahkan aset itu ke pemegang saham lalu bubar - mengakhiri kasus dengan mengakhiri perusahaannya sendiri.
Yang menahan mereka bukan keyakinan bakal menang, melainkan ratusan karyawan yang akan kehilangan pekerjaan. ‘Saya bersyukur kalau menoleh ke belakang, tapi saat itu hal ini sama sekali tidak jelas,’ kata Garlinghouse dalam sebuah forum di University of Kansas School of Business. Ripple akhirnya memilih bertarung, dengan hasil yang saat itu benar-benar gelap.
150 Juta Dolar dan Empat Pertemuan Tanpa Pengacara
Ongkosnya tidak murah. Garlinghouse menaksir Ripple menghabiskan sekitar 150 juta dolar untuk perang hukum yang berlangsung bertahun-tahun. SEC menuduh Ripple, Garlinghouse, dan Larsen menjual XRP sebagai sekuritas tak terdaftar, dengan tudingan dana terkumpul lebih dari 1,3 miliar dolar. Gugatan itu menekan bisnis Ripple di AS, dari kemitraan sampai akses ke klien institusi.
Ada detail yang ikut membentuk sikap kerasnya. Garlinghouse mengaku empat kali bertemu pejabat SEC antara 2017 dan 2019 tanpa didampingi pengacara, dan tak sekali pun diberi tahu bahwa XRP mungkin diperlakukan sebagai sekuritas. Baginya, itu bukti perusahaan tak pernah diberi aturan yang jelas sejak awal.
📌 Baca JugaWhale Terkait a16z Berbalik Jadi Penjual, Setor 28 Juta Dolar Token HYPE ke Bursa - Harga Ambles 12%
Selamat, Tapi Bekas Lukanya Belum Hilang
Hakim Analisa Torres akhirnya mengeluarkan putusan terbelah pada Juli 2023: penjualan XRP secara programatik di bursa publik bukan transaksi sekuritas, tapi sebagian penjualan langsung ke pembeli institusi melanggar aturan. Ripple diperintahkan membayar denda perdata 125 juta dolar dan dilarang mengulang penjualan institusi tak terdaftar. Upaya berdamai untuk memangkas denda jadi 50 juta dolar ditolak, kedua pihak mencabut banding, dan kasus resmi ditutup Agustus 2025.
Kini Ripple justru mengembang - baru saja mengantongi lisensi penuh MiCA di Luksemburg yang membuka layanan kripto teregulasi di seantero Eropa. Ironinya kentara: di Benua Biru statusnya sudah jelas, sementara di negaranya sendiri kepastian hukum masih menggantung pada undang-undang yang belum kelar. Pengakuan ‘nyaris bubar’ ini jadi pengingat betapa tipisnya batas antara bertahan dan lenyap bagi perusahaan kripto yang berhadapan dengan regulator. Dilansir dari crypto.news.
Disclaimer: Artikel ini bersifat informatif dan edukatif, bukan nasihat keuangan. Aset kripto sangat fluktuatif dan berisiko tinggi. Selalu lakukan riset mandiri (DYOR) dan jangan berinvestasi melebihi kemampuanmu menanggung kerugian.




