Pelarian seorang buronan asal China berakhir di sebuah kawasan perumahan mewah di distrik Saphan Sung, Bangkok. Polisi imigrasi Thailand menangkap pria berusia 37 tahun bernama Wu pada 16 Oktober 2026 atas dugaan keterlibatan dalam jaringan pencucian uang bernilai lebih dari 500 juta yuan. Di balik hunian elit itu, Wu berperan sebagai perantara pertukaran kripto dan valuta asing bagi sindikat kejahatan lintas negara.
Penyelidikan polisi mengungkap peran Wu dalam merekrut orang untuk membuka rekening bank, mengumpulkan kartu debit dan data rekening para nasabah itu, lalu menyerahkannya ke kelompok pencuci uang. Wu juga diduga mengatur visa bagi individu yang terhubung dengan jaringan kriminal transnasional dalam kasus pencucian uang lain.
Aktivitas kripto bernilai ratusan juta yuan itu dijalankan dengan kamuflase ketat, namun pelariannya tersandung aturan imigrasi dasar.
Modus Rekening Nominee dan Mobil yang Berganti Warna
Untuk menghindari pelacakan petugas, Wu menerapkan penyamaran fisik dalam kesehariannya. Tersangka memakai dokumen palsu untuk mendaftarkan tempat tinggal di Saphan Sung. Di jalanan, Wu berulang kali mengganti pelat nomor kendaraan dan membungkus mobilnya dengan stiker warna berbeda agar sulit dikenali petugas.
Di China, Wu masuk daftar buronan atas pelanggaran terkait geng pinjaman ilegal. Pelariannya ke Thailand memberinya ruang gerak baru, tetapi izin tinggalnya telah habis sejak tiga tahun delapan bulan lalu. Polisi mendakwanya dengan Pasal 81 Undang-Undang Imigrasi Thailand 1979, sembari memulai prosedur deportasi dan berkoordinasi dengan otoritas Beijing untuk memulangkan tersangka.
Mengapa Thailand Jadi Magnet Sindikat Kripto Lintas Negara
Kasus Wu menegaskan pola berulang: Thailand kian sering menjadi persembunyian pilihan pelaku kejahatan kripto internasional. Pada Agustus 2025, polisi Thailand membekuk buronan Korea Selatan dalam kasus pencucian kripto ke emas senilai lebih dari $50 juta, di mana 47 juta USDT diproses untuk membeli emas lewat lebih dari 30 transaksi.
Pada Juli 2026, operasi Interpol “First Light” menjaring 5.811 penangkapan di 97 negara serta menyita aset ilegal senilai $293 juta. Thailand turut menangkap dua tersangka dalam operasi global itu.
๐ Baca Juga6 Juta Bitcoin Rentan Kuantum - 9 Perusahaan Kripto Bentuk Standar Bersama
Bagi penegak hukum regional, kasus ini menunjukkan bahwa akun perantara dan kamuflase fisik tidak membuat pelaku kejahatan kebal hukum. Ketelitian pemeriksaan izin tinggal dan koordinasi lintas negara tetap menjadi jalur efektif untuk meruntuhkan jaringan pencucian uang lintas batas.
Dilansir dari crypto.news.
Baca juga: Klaim Airdrop Shiba Inu Beredar 12 Oktober - Tim Resmi Tegaskan Itu Jebakan Wallet Drainer
Disclaimer: Artikel ini bersifat informatif dan edukatif, bukan nasihat keuangan. Aset kripto sangat fluktuatif dan berisiko tinggi. Selalu lakukan riset mandiri (DYOR) dan jangan berinvestasi melebihi kemampuanmu menanggung kerugian.




