Perseteruan soal batas kendali perusahaan atas saham tokenisasi mendapat sudut pandang baru. Head of Operations Bitfinex Securities, Jesse Knutson, menyatakan bahwa CEO Robinhood Vlad Tenev sudah mengambil langkah yang benar saat menolak tuntutan hak veto dari penerbit saham atas produk tokenisasi.
Sebelumnya, CEO AMC Entertainment Adam Aron melontarkan keberatan keras. Ia tidak terima nama dan harga saham perusahaannya dipakai sebagai dasar produk token tanpa ada keterlibatan resmi dari pihak AMC. Namun Tenev berpendapat sebaliknya: perusahaan tidak punya hak mengendalikan produk tokenisasi pihak ketiga selama produk itu tidak mengubah catatan resmi pemegang saham atau menciptakan kewajiban baru bagi entitas penerbit.
Berkaca dari Preseden Lama
Menurut Knutson, keributan soal izin ini justru mengaburkan isu intinya. Ia menegaskan bahwa perdebatan publik seharusnya tidak berputar pada pertanyaan apakah penerbit saham berhak memveto tokenisasi. Industri seharusnya mulai membedah apa wujud hukum sebenarnya yang direpresentasikan oleh token itu di dunia nyata dan pihak mana saja yang memenuhi syarat untuk mengaksesnya.
Knutson mengingatkan bahwa pasar keuangan konvensional sudah punya jalan keluar untuk kasus serupa. Instrumen bernama unsponsored depositary receipts - produk investasi pihak ketiga yang nilainya dikaitkan langsung dengan pergerakan saham terdaftar - membuktikan bahwa skema ini bisa berjalan. Praktik ini beroperasi murni sebagai inisiatif luar, tanpa campur tangan dari perusahaan penerbit saham aslinya.
Satu Nama, Beda Instrumen
Bagi korporasi publik berskala besar dengan perputaran saham tinggi, merancang produk tokenisasi tanpa sponsor resmi justru lebih mudah dieksekusi. Infrastrukturnya ditopang oleh transparansi pasar: calon pembeli token bisa memantau kesehatan aset dasarnya lewat akses terbuka ke laporan keuangan perusahaan, tanpa perlu menunggu rilis khusus dari pihak yang menerbitkan token.
Wujud kepastian hukum bagi investor adalah inti masalahnya. Di pasar saat ini, dua token yang mencatut nama perusahaan yang sama persis bisa jadi lahir dari rancangan hukum yang bertolak belakang. Satu token mungkin dibuat murni sebagai surat utang yang nilainya sekadar meniru pergerakan harga saham acuan. Sementara di sudut lain, sebuah token bisa saja benar-benar mewakili hak kepemilikan atas lembar saham fisik yang tersimpan di brankas kustodian.
๐ Baca JugaAvalanche Tangani Identitas Digital 12,5 Juta Warga UAE - Tapi Datanya Tak Disimpan di Blockchain
Beban Pembuktian Ada di Pembeli
Rangkaian debat antara Aron dan Tenev menggarisbawahi bahwa aturan main aset kripto masih berbenturan dengan batasan lama pasar modal. Selama belum ada standar baku yang menyamakan perlindungan hukum untuk saham tokenisasi, tugas mengurai kerumitan itu jatuh ke pundak ritel. Saat dihadapkan pada token bernama perusahaan ternama, investor harus memeriksa sendiri apakah mereka membeli aset nyata atau sekadar kontrak turunan pihak ketiga. Dilansir dari crypto.news.
Baca juga: Apa Itu DeFi (Decentralized Finance)?
Disclaimer: Artikel ini bersifat informatif dan edukatif, bukan nasihat keuangan. Aset kripto sangat fluktuatif dan berisiko tinggi. Selalu lakukan riset mandiri (DYOR) dan jangan berinvestasi melebihi kemampuanmu menanggung kerugian.




