๐Ÿ“… Rabu, 2 September 2026 ยท --:-- WIB Ikuti kami
Ecosystem โ–ผ
ID EN
Dua Pengusaha Gugat Tether di New York - $42,4 Juta USDT Dibekukan Empat Bulan Sebelum Surat Perintah Turun

Dua Pengusaha Gugat Tether di New York - $42,4 Juta USDT Dibekukan Empat Bulan Sebelum Surat Perintah Turun

Dua pengusaha asal Thailand, Nutthawat Rukthammachalern dan Natthawat Kasamvilas, melayangkan gugatan terhadap Tether di Pengadilan Distrik Amerika Serikat untuk Distrik Selatan New York pada 31 Agustus 2026. Keduanya menuduh penerbit stablecoin itu membekukan 42.417.785,62 USDT yang tersebar di sepuluh alamat Ethereum mereka. Penahanan dana puluhan juta dolar itu terjadi pada 30 Oktober 2025 dengan dalih memenuhi permintaan informal dari agen Homeland Security Investigations (HSI) - murni tanpa dilandasi surat perintah, penetapan pengadilan, maupun proses hukum formal pada saat eksekusi berjalan.

Nutthawat dan Natthawat baru menyadari keberadaan blokir saat mereka mencoba memindahkan aset di jaringan. Ketika penggugat meminta kejelasan mengenai status dana mereka, Tether merujuk mereka ke alamat email agen HSI yang menginstruksikan penahanan. Perusahaan tidak memberikan rincian dasar hukum kepada kedua pengusaha. Blokir sepihak ini berjalan hampir empat bulan penuh sebelum seorang hakim di North Carolina mengeluarkan surat perintah penyitaan pada 19 Februari 2026.

Fungsi Smart Contract dan Daftar Tuntutan

Eksekusi penahanan dana berjalan berkat fungsi ‘addBlackList’ yang terpasang di dalam smart contract Ethereum milik Tether. Kode kontrak pintar yang sama juga menyediakan fitur ‘destroyBlackFunds’ yang mengizinkan perusahaan membakar USDT dalam daftar hitam. Lima hari setelah surat perintah dari hakim North Carolina turun, jaksa federal mengumumkan penyitaan uang lebih dari $61 juta USDT terkait kasus penipuan investasi gaya pig-butchering. Namun, pihak penggugat menegaskan $42,4 juta aset mereka terus berstatus beku saat gugatan didaftarkan pada akhir bulan Agustus.

Para penggugat menyusun daftar tuntutan yang mencakup konversi aset, pelanggaran kepemilikan aset atau trespass to chattels, pengayaan tidak sah, serta permintaan deklaratif dan injunction. Nutthawat dan Natthawat meminta hakim memerintahkan Tether menghapus sepuluh alamat dompet mereka dari daftar hitam. Kalau token telanjur dieksekusi dengan fungsi pembakaran, penggugat menuntut ganti rugi penuh. Mereka juga menuntut hak atas seluruh pendapatan atau imbal hasil bunga dari cadangan $42,4 juta USDT yang berputar di sisi Tether selama masa blokir berlaku.

Batas Wewenang Penerbit di Pasar Sekunder

Gugatan di pengadilan New York menguji satu batasan bagi industri kripto, yaitu apakah entitas swasta penerbit stablecoin berhak menahan token milik pihak ketiga yang bebas beredar di pasar sekunder, hanya berbekal permintaan aparat penegak hukum tanpa dokumen putusan pengadilan.

Dana Kripto $189.000 Masuk Pemilu Massachusetts - Lawan Tuding Ada Pamflet Buatan AI๐Ÿ“Œ Baca JugaDana Kripto $189.000 Masuk Pemilu Massachusetts - Lawan Tuding Ada Pamflet Buatan AI

Bagi Tether, praktik blokir alamat bukan barang baru. Sepanjang tahun 2025, daftar hitam mereka memuat 4.163 alamat dompet di jaringan Ethereum dan Tron. Praktik intervensi ini terus berlanjut pada 2026, di mana perusahaan membekukan total $514 juta di 370 alamat dompet berbeda di sepanjang satu rentang 30 hari. Perlawanan Nutthawat dan Natthawat menguji kewenangan entitas korporat di balik layar dalam membatasi akses properti penggunanya.

Dilansir dari crypto.news.

Baca juga: SEC Bongkar Aturan Kertas Era 70-an - Buka Jalan bagi Agen Transfer Blockchain Kelola $5 Triliun


Disclaimer: Artikel ini bersifat informatif dan edukatif, bukan nasihat keuangan. Aset kripto sangat fluktuatif dan berisiko tinggi. Selalu lakukan riset mandiri (DYOR) dan jangan berinvestasi melebihi kemampuanmu menanggung kerugian.

Gimana reaksimu?
Bagikan artikel ini:
๐Ÿ“ฉ KABAR BITCOIN 1 MENIT

Berita kripto harian, langsung ke inbox

Ringkasan 1 menit untuk kamu yang selalu bergerak. Gratis, kapan saja bisa berhenti.

Total
0
Share