Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC) baru saja mengajukan pembaruan aturan agen transfer pertama dalam lebih dari 40 tahun. Regulasi lama yang disusun pada akhir 1970-an dan awal 1980-an di era sertifikat kertas kini dirombak untuk terang-terangan menyebut operasional blockchain, sekuritas tokenisasi, dan penggunaan smart contract.
Dorongan pembaruan datang dari perubahan lanskap pasar. SEC merilis pernyataan bahwa para pelaku industri kini terus berusaha membawa agen transfer on-chain atau berbasis blockchain asli masuk ke dalam ekosistem pasar Amerika Serikat.
Mengamankan Aliran $5 Triliun
Peran agen transfer krusial dalam struktur keuangan konvensional. Berdasarkan data pelaporan tahun 2025, dari 253 agen transfer yang beroperasi, 152 bertindak sebagai agen penyimpan catatan dan 126 berstatus agen pembayar. Entitas-entitas itu mendistribusikan total sekitar $5 triliun dalam bentuk dividen maupun pembayaran bunga kepada investor.
Proposal pembaruan menyentuh operasional dari hulu ke hilir, mencakup pendaftaran agen, pelaporan rutin, pemeliharaan catatan, standar waktu pemrosesan, hingga perlindungan aset dan dana klien. Lewat amandemen Rule 17ad-7, regulator kini mewajibkan kontrol ketat atas integritas, ketersediaan, redundansi, dan kontinuitas catatan elektronik - sebuah syarat yang langsung mengikat pengelola sistem berbasis blockchain.
Sementara itu, amandemen Rule 17ad-12 menghapus kewajiban pengelolaan sertifikat fisik peninggalan aturan lama. SEC menggantinya dengan kerangka manajemen risiko yang mencakup pengamanan sekuritas berbasis kertas maupun sekuritas tanpa sertifikat. Dana klien juga mendapat pagar pelindung baru, dengan kewajiban penyimpanan di akun bank terpisah (“for the benefit of” account) guna mencegah pencampuran dengan uang operasional perusahaan.
Teknologi Bebas, Tanggung Jawab Mengikat
Kerangka kerja SEC dibangun di atas prinsip netral teknologi. Regulator tidak mengharuskan penggunaan satu jenis basis data tunggal atau mewajibkan adopsi buku besar terdistribusi tertentu bagi perusahaan. Praktik pendelegasian juga tetap diizinkan, mengingat saat ini 44% agen transfer memanfaatkan perusahaan layanan pihak ketiga. Namun, SEC menegaskan bahwa tanggung jawab penuh atas kepatuhan aturan tetap melekat pada agen transfer terdaftar.
Jalur kepatuhan baru ini sudah mulai dilalui entitas kripto. Injective Institutional Services mengamankan pendaftaran sebagai agen transfer pada Agustus lalu. Mengikuti jejak yang sama, Superstate mengajukan pendaftaran pada Maret 2025 untuk mendukung infrastruktur dana tokenisasi yang mereka kelola.
๐ Baca JugaDana Kripto $189.000 Masuk Pemilu Massachusetts - Lawan Tuding Ada Pamflet Buatan AI
Apakah Token Sama dengan Saham?
Di balik modernisasi pengawasan, pelaku industri tradisional menyampaikan catatan kaki. Dua asosiasi agen transfer memperingatkan SEC tentang risiko aset tanpa pengawas utama. Mereka menyoroti bahwa token yang dicetak tanpa persetujuan pihak penerbit (emiten) mungkin tidak akan memberi pemegangnya hak kepemilikan yang setara dengan saham resmi terbitan perusahaan.
Bagi industri kripto, perombakan ini menjembatani dua sistem yang selama ini berjalan sendiri-sendiri. Ketika bahasa hukum akhirnya mengakui eksistensi smart contract, ujian bagi pengembang blockchain kini bergeser pada pembuktian bahwa sistem on-chain mereka sanggup mengamankan triliunan dolar sama tangguhnya dengan institusi konvensional.
Dilansir dari crypto.news.
Baca juga: Bocorkan Naskah Pidato Trump demi Menang Taruhan, Bekas Operator Teleprompter Didenda $172.000
Disclaimer: Artikel ini bersifat informatif dan edukatif, bukan nasihat keuangan. Aset kripto sangat fluktuatif dan berisiko tinggi. Selalu lakukan riset mandiri (DYOR) dan jangan berinvestasi melebihi kemampuanmu menanggung kerugian.




