Penyelidik Direktorat Penegakan Hukum India (Enforcement Directorate atau ED) Kantor Zona Bengaluru mendatangi tiga lokasi operasional milik dua bursa kripto, CoinDCX dan Delta Exchange India. Penggeledahan yang berlangsung selama dua hari pada 4 dan 5 November 2026 ini berpusat pada dugaan pelanggaran Foreign Exchange Management Act (FEMA). Aparat meneliti cara kedua entitas menangani transaksi aset kripto yang dialirkan ke bursa luar negeri.
Entitas hukum di balik kedua bursa, yakni Neblio Technologies untuk CoinDCX dan Excelium Technologies untuk Delta Exchange India, menjadi sasaran pemeriksaan dokumen operasional oleh tim ED. Penyelidikan menitikberatkan pada rute pergerakan dana nasabah yang melintasi yurisdiksi keuangan India menuju bursa internasional.
Rute Transaksi dan Alur Konversi Rupee
Di CoinDCX, penyelidik ED menelusuri tiga rute transaksi berbeda. Rute pertama adalah eksekusi perdagangan spot luar negeri. Rute kedua melibatkan instrumen derivatif kripto yang dipasangkan langsung dengan posisi di bursa luar negeri. Rute ketiga mencakup produk saham asing yang terhubung ke platform Hyperliquid. Ketiga jalur transaksi ini diteliti aparat terkait kepatuhannya terhadap aturan devisa.
Skema yang diselidiki bermula saat nasabah menyetor mata uang rupee (INR) ke dalam platform. Setoran rupee itu kemudian dikonversi menjadi stablecoin Tether (USDT). Setelah berubah menjadi aset digital berpatokan dolar AS, dana ditransfer ke bursa internasional seperti Binance, KuCoin, Gate.io, dan Bybit.
Alur penukaran rupee ke USDT lalu dialihkan ke platform global inilah yang menjadi fokus ED dalam penegakan kepatuhan valas. Penyelidik mendalami apakah pemindahan aset digital ke bursa asing ini melangkahi mekanisme pengawasan devisa perbankan resmi yang diawasi otoritas India.
Klarifikasi Empat Regulasi dan Sikap Pengelola
Pemeriksaan aparat penegak hukum tidak berhenti pada ketentuan devisa FEMA. ED turut mengajukan klarifikasi mendalam terkait kepatuhan terhadap tiga kerangka undang-undang keuangan lainnya: Securities Contracts (Regulation) Act 1956, SEBI Act 1992 yang menaungi pasar modal, serta Reserve Bank of India Act 1934 dari bank sentral. Pertanyaan aparat mencakup legalitas penawaran produk saham asing serta kontrak derivatif di bawah hukum pasar keuangan domestik.
Kedua bursa memberikan tanggapan resmi usai tindakan penggeledahan berlangsung. CoinDCX menyebut pemeriksaan dua hari itu sebagai kunjungan rutin dan menyatakan perusahaan tetap mematuhi hukum yang berlaku. Sementara itu, Delta Exchange India mengonfirmasi seluruh kegiatan operasional berjalan normal, disertai penegasan bahwa dana nasabah tetap aman di perbankan lokal India.
๐ Baca Juga8 Gerai Penukar Uang Kanada Kena Sanksi AS - Fasilitasi Kripto untuk Entitas Iran dan IRGC
Bagi pelaku pasar kripto di India, pengusutan ini memperjelas fokus penegak hukum terhadap rute konversi mata uang lokal ke bursa luar negeri. Penyelidikan ini menjadi ujian nyata bagi bursa domestik dalam menyelaraskan operasionalnya dengan batas regulasi valuta asing dan perbankan.
Dilansir dari crypto.news.
Disclaimer: Artikel ini bersifat informatif dan edukatif, bukan nasihat keuangan. Aset kripto sangat fluktuatif dan berisiko tinggi. Selalu lakukan riset mandiri (DYOR) dan jangan berinvestasi melebihi kemampuanmu menanggung kerugian.




