Badan Investigasi Federal Pakistan (FIA) membentuk unit investigasi cryptocurrency khusus di bawah naungan National Command and Control Centre (NC3). Unit baru ini mendapat mandat langsung untuk menyelidiki berbagai dugaan penggunaan kripto untuk pencucian uang, pendanaan terorisme, dan tindak kejahatan lainnya.
Langkah ini menuntaskan kebingungan soal batas wewenang institusi negara dalam menangani aset digital. Direktur FIA Counter-Terrorism Wing, Muhammad Athar Waheed, menegaskan bahwa tugas mengawasi regulasi ekosistem tetap berada penuh di tangan Pakistan Virtual Assets Regulatory Authority (PVARA). Pembagian tugas ini membuat FIA bisa memusatkan sumber dayanya murni untuk mengejar aktivitas kriminal, tanpa perlu merangkap urusan perizinan industri.
Satu Wadah untuk Intelijen dan Polisi
Pemusatan fokus penegakan hukum ini diiringi dengan integrasi teknologi pelacakan. Di bawah fasilitas NC3, pemerintah kini menggabungkan berbagai divisi menjadi satu platform terpadu. Tim anti-pencucian uang (AML), petugas pemantauan perbatasan, koordinasi intelijen, tim patroli siber, hingga pakar investigasi dark web kini duduk bersama dan terhubung langsung dengan jaringan kerja sama Interpol.
Melihat efisiensi struktur ini, Waheed meminta instansi penegak hukum lain untuk menyusul. Ia mendorong Badan Investigasi Kejahatan Siber Nasional dan Badan Anti-Narkotika untuk segera membentuk tim spesialis serupa di internal mereka guna menutup ruang gerak para pelaku kejahatan. Untuk memastikan akuntabilitas, FIA juga memberlakukan aturan internal yang mewajibkan penyelesaian setiap penyelidikan dalam batas waktu pasti.
Bukan Sekadar Mengejar Penjahat
Pemisahan garis tugas antara polisi dan regulator ini bersandar pada pondasi hukum yang baru disahkan. Melalui Virtual Assets Act 2026, Pakistan telah menetapkan PVARA sebagai otoritas federal tunggal yang berwenang mengawasi seluruh penyedia layanan aset virtual (VASP). Payung pengawasan ini mencakup bursa perdagangan, layanan kustodian, perusahaan pialang, hingga para penerbit token.
Kejelasan aturan main ini berdampak langsung pada terbukanya akses pendanaan. April lalu, Bank Negara Pakistan akhirnya mengizinkan bank-bank konvensional yang diatur negara untuk membuka layanan rekening bagi perusahaan aset digital, dengan syarat perusahaan itu sudah mengantongi lisensi dari PVARA.
📌 Baca JugaIllinois Sisipkan Pajak Kripto 0,2% di Menit Terakhir Sidang - Kini Aturannya Diseret ke Pengadilan Federal
Semua infrastruktur regulasi dan keamanan ini dibangun saat Pakistan tengah gencar mengeksplorasi potensi ekonomi kripto di tingkat negara. Belum lama ini, pemerintah menandatangani perjanjian dengan SC Financial Technologies - entitas afiliasi World Liberty Financial - untuk mengkaji pemanfaatan stablecoin USD1 dalam memfasilitasi transaksi pembayaran lintas batas.
Lebih dari sekadar memfasilitasi pembayaran, negara ini sedang membicarakan langkah yang jauh lebih berani. Pemerintah tengah mendiskusikan rencana pembentukan cadangan Bitcoin negara, sekaligus mematangkan strategi penggunaan surplus pasokan listrik domestik untuk fasilitas penambangan Bitcoin. Bagi perusahaan kripto yang ingin beroperasi di Pakistan, jalurnya kini transparan. Mereka bisa mendapat fasilitas perbankan penuh lewat lisensi PVARA, tapi mereka juga tahu persis lembaga mana yang akan mengetuk pintu jika ada aliran dana gelap yang singgah di platform mereka.
Dilansir dari crypto.news.
Disclaimer: Artikel ini bersifat informatif dan edukatif, bukan nasihat keuangan. Aset kripto sangat fluktuatif dan berisiko tinggi. Selalu lakukan riset mandiri (DYOR) dan jangan berinvestasi melebihi kemampuanmu menanggung kerugian.




