Ada hitungan mundur yang jarang dibicarakan di luar lingkaran regulator AS, tapi dampaknya bisa terasa sampai ke vault DeFi yang menawarkan bunga stablecoin 5-8 persen setiap hari. Enam lembaga federal - OCC, FDIC, NCUA, FinCEN, Departemen Keuangan, dan OFAC - punya waktu sampai 18 Juli 2026 untuk merampungkan aturan final turunan GENIUS Act, undang-undang stablecoin AS yang disahkan setahun sebelumnya.
Aturan ini bukan sekadar formalitas. Effective date penuh dari GENIUS Act ditentukan oleh mana yang lebih cepat: 18 bulan sejak undang-undang disahkan, atau 120 hari setelah regulator utama menerbitkan aturan final. Itu sebabnya minggu-minggu terakhir ini jadi sprint maraton bagi para regulator.
Isi Aturan yang Sudah Mulai Terlihat
Dari draf-draf yang sudah beredar, beberapa poin kunci mulai jelas: OCC menetapkan batas modal minimum $5 juta bagi penerbit stablecoin, FDIC menegaskan token stablecoin tidak akan mendapat asuransi simpanan seperti tabungan bank biasa, dan penerbit wajib menyimpan cadangan 1:1 dalam bentuk kas serta surat utang jangka pendek sambil rutin mempublikasikan laporan bulanan. FinCEN dan OFAC bahkan mengusulkan agar penerbit stablecoin berizin diperlakukan setara lembaga keuangan di bawah aturan anti pencucian uang.
Kenapa DeFi Ikut Was-Was
Poin paling krusial buat komunitas DeFi ada di satu larangan sederhana: penerbit stablecoin dilarang membayar bunga langsung ke pemegang token. Tapi lending protocol berbasis Ethereum dan Solana selama ini menawarkan yield 5-8 persen justru dengan cara membungkus stablecoin ke dalam produk lending di luar sistem perbankan yang diatur. Pertanyaan besar yang belum terjawab: apakah larangan bunga itu nantinya diperluas mencakup produk DeFi yang “membungkus” stablecoin regulated, atau tetap dibiarkan sebagai celah legal? Jawabannya akan menentukan nasib sebagian dari pasar stablecoin senilai ratusan miliar dolar yang saat ini beroperasi lewat jalur DeFi.
📌 Baca JugaGondor Buka Kredit Berbasis Portofolio Penuh untuk Trader Polymarket - Setelah 7 Bulan Uji Diam-Diam
Buat pelaku DeFi di Indonesia yang ikut menikmati yield lintas negara, tenggat 18 Juli ini layak dipantau bukan karena langsung mengubah aturan di sini, melainkan karena preseden yang ditetapkan regulator terbesar dunia biasanya jadi acuan yang ditiru bursa dan protokol global lainnya - termasuk yang dipakai investor Tanah Air sehari-hari.
Dilansir dari Crypto Impact Hub dan OCC.gov.
Disclaimer: Artikel ini bersifat informatif dan edukatif, bukan nasihat keuangan. Aset kripto sangat fluktuatif dan berisiko tinggi. Selalu lakukan riset mandiri (DYOR) dan jangan berinvestasi melebihi kemampuanmu menanggung kerugian.




