Pendiri TRON Justin Sun mengajukan permohonan sanksi hukum di Pengadilan Federal California terhadap World Liberty Financial (WLFI), proyek kripto keluarga Donald Trump. Langkah ini ditempuh setelah World Liberty menyodorkan dokumen kepemilikan yang memuat entitas asal Uni Emirat Arab (UEA). Sun menuding tim hukum lawan sengaja menunda pengungkapan informasi itu guna menggugurkan wewenang pengadilan federal (diversity jurisdiction) yang menangani sengketa investasinya.
Berdasarkan hukum acara perdata federal AS, pengadilan federal memang tidak berwenang mengadili perkara perdata jika pihak penggugat berkewarganegaraan asing dan pihak tergugat juga memiliki entitas asing dalam struktur kepemilikannya. Karena Sun berstatus warga negara asing, kemunculan entitas UEA di pihak World Liberty otomatis mematahkan dasar yurisdiksi pengadilan federal. Namun, waktu pengungkapan data itulah yang dipersoalkan Sun.
Dari Domisili Florida Menjadi 22 Entitas
Dalam pengungkapan awal di hadapan pengadilan, World Liberty hanya mencantumkan domisili di Florida. Posisi ini berubah setelah hakim menolak permohonan arbitrase pada Agustus 2026 dan mengindikasikan bahwa pemeriksaan perkara harus berlanjut di persidangan terbuka.
Menanggapi sikap hakim, World Liberty memperbarui data kepemilikan menjadi 22 entitas mencakup Florida, Delaware, Puerto Riko, dan UEA. Sun menilai pembaruan mendadak ini sebagai taktik mengulur waktu untuk menghindari persidangan.
Sun juga mengkritik inkonsistensi proyek antara materi promosi dan dalih di ruang sidang. Dalam dokumen “gold paper”, World Liberty memasarkan diri sebagai “perusahaan Amerika pembayar pajak”. Namun di depan hakim, proyek yang sama justru berdalih memiliki entitas asing demi menghindari perkara hukum.
Akar Sengketa Modal $45 Juta
Sun merupakan investor awal terbesar World Liberty setelah membeli token WLFI senilai $30 juta pada November 2024. Komitmen dana itu kemudian bertambah hingga total investasi menyentuh $45 juta.
Sengketa kedua pihak memanas sejak April 2026 saat Sun menggugat World Liberty atas tuduhan penyesatan investasi dan pembekuan sepihak token miliknya. Pihak World Liberty membalas gugatan itu dengan menuduh Sun melakukan shorting terhadap token WLFI guna menekan harga pasar.
Babak Lanjutan di Pengadilan California
Bagi Sun, perlawanan hukum belum berakhir. Pendiri TRON ini memastikan akan mendaftarkan ulang gugatannya ke Pengadilan Tingkat Bagian (state court) California segera setelah hakim menyelesaikan permohonan sanksi.
๐ Baca JugaSEC Akui Wadah Hukum DUNA untuk DAO - Tapi Kuasa Sepihak Jadi Garis Batasnya
Taktik memakai entitas asing mungkin berhasil menggeser perkara dari pengadilan federal, tetapi materi tuduhan investasi tetap menunggu di tingkat negara bagian. Bagi pemegang token WLFI, kasus ini memperlihatkan bagaimana klaim perusahaan di lembar promosi bisa bergeser saat berhadapan dengan tuntutan pengembalian dana investor.
Dilansir dari Decrypt.
Baca juga: Apa Itu DeFi (Decentralized Finance)?
Baca juga: Kerugian Pembajakan Kontrol Tembus $3,31 Miliar Kalahkan Celah Kode - Bos Monad Rilis Ultrafuzz
Disclaimer: Artikel ini bersifat informatif dan edukatif, bukan nasihat keuangan. Aset kripto sangat fluktuatif dan berisiko tinggi. Selalu lakukan riset mandiri (DYOR) dan jangan berinvestasi melebihi kemampuanmu menanggung kerugian.




