Sebanyak $9,4 miliar aktivitas kripto berpotensi kena pajak diproyeksikan berputar di Prancis sepanjang 2025. Angka ini menempatkan Prancis di peringkat ke-13, masuk ke jajaran 15 pasar terbesar dunia dalam studi pajak kripto terbaru yang dirilis Chainalysis. Estimasi ini ditarik dari pelacakan aktivitas on-chain melintasi enam jaringan utama: Bitcoin, Ethereum, Solana, Tron, BNB Smart Chain, dan Base.
Nilai $9,4 miliar itu merangkum tiga kategori kegiatan pengguna yang memicu kewajiban pajak. Kategori pertama berupa pendapatan langsung dari operasi mining, hadiah staking, bunga lending, dan aktivitas perjudian. Kategori kedua datang dari keuntungan modal hasil jual beli di bursa terpusat (CEX) maupun bursa desentralisasi (DEX). Kategori terakhir mencakup arus pembayaran lewat layanan pedagang komersial dan transfer antar-rekan (peer-to-peer).
Proyeksi tinggi ini memperlihatkan ketimpangan data di lapangan. Untuk tahun pajak 2024, data resmi menunjukkan hanya sekitar 24.000 wajib pajak Prancis yang melaporkan keuntungan kripto mereka. Total nilai yang dilaporkan kelompok ini hanya mencapai โฌ368 juta, jumlah yang terlampau jauh di bawah estimasi potensi $9,4 miliar. Selisih tajam antara transaksi riil di blockchain dan laporan pajak tahunan menjadi pendorong kuat berlakunya rezim pengawasan baru Uni Eropa.
Pelaporan Wajib Hingga ke Dompet Pribadi
Celah kelalaian pajak ini sebentar lagi tertutup paksa. Sejak 1 Januari 2026, aturan Directive on Administrative Cooperation (DAC8) resmi mengikat di seluruh kawasan Uni Eropa. Melalui aturan baru, setiap penyedia layanan aset kripto yang beroperasi wajib mengumpulkan data rinci transaksi pengguna mereka untuk dilaporkan ke pemerintah.
Regulasi Eropa menjangkau hampir seluruh tipe pergerakan aset. Aturan mewajibkan pelaporan untuk pertukaran kripto ke uang fiat, pertukaran dari satu aset kripto ke kripto lain, hingga pemindahan dana ke alamat eksternal. Penarikan dana dari bursa menuju dompet penyimpanan mandiri (self-custody) milik pengguna pun tetap terekam dan diserahkan dalam laporan penyedia layanan.
Kumpulan data yang diwajibkan sangat spesifik. Bursa harus mencatat nama lengkap, alamat tempat tinggal, nomor identifikasi pajak, tanggal lahir, dan nilai agregat transaksi selama periode pelaporan berjalan.
Tenggat Waktu Berbagi Data
Penyedia layanan saat ini sedang mengumpulkan rekam jejak pengguna sepanjang tahun 2026. Laporan tahun pertama ini diwajibkan rampung dan harus mulai dipertukarkan antar berbagai otoritas pajak negara anggota Uni Eropa paling lambat 30 September 2027.
๐ Baca JugaAustralia Cabut 45 Izin Kripto Setahun - Satu Bursa Berujung Jadi Sarang Sindikat Penipuan
Rendahnya tingkat kepatuhan pajak kripto sudah terbukti di negara Eropa lain. Otoritas pajak Swedia baru-baru ini menemukan lebih dari 90% wajib pajaknya gagal melaporkan kepemilikan dan transaksi aset kripto dengan benar. Meski rasio pelanggaran Swedia tidak bisa langsung dicap sama sebagai cerminan Prancis, ketimpangan antara estimasi $9,4 miliar dan laporan pajak riil mempertegas realitas serupa.
Bagi pelaku pasar kripto di Eropa, rezim berbagi data lintas negara memutus era pelaporan sukarela. Setiap pergerakan aset kini mengalir langsung ke meja otoritas pajak jauh sebelum tenggat waktu September 2027 tiba.
Dilansir dari crypto.news.
Disclaimer: Artikel ini bersifat informatif dan edukatif, bukan nasihat keuangan. Aset kripto sangat fluktuatif dan berisiko tinggi. Selalu lakukan riset mandiri (DYOR) dan jangan berinvestasi melebihi kemampuanmu menanggung kerugian.




