Departemen Keuangan AS melalui Kantor Pengawasan Aset Asing (OFAC) memasukkan bursa kripto asal Tehran, BitBank, ke daftar sanksi. Platform yang baru berdiri pada 2024 dituduh memindahkan ratusan juta dolar dalam bentuk Bitcoin ke Korps Garda Revolusi Islam (IRGC) sepanjang periode Juni hingga Juli 2026. Penindakan bagian dari ‘Operation Economic Outcast’ menyasar entitas yang mengalirkan dana ke kelompok yang sudah ditetapkan AS sebagai organisasi teroris.
Aliran Bitcoin bursa berhubungan langsung dengan lalu lintas laut Timur Tengah. Hormuz Safe Marine Services Authority memakai BitBank untuk menampung uang “asuransi” dari kapal-kapal komersial yang melintasi Selat Hormuz. Tarif pungutan dipatok $1 juta hingga $2 juta per kapal. Para pengacara perkapalan menilai praktik pungutan melanggar hak lintas damai yang dijamin dalam Hukum Laut internasional.
Siapa Pengendali di Balik Layar
Jejak kepemilikan BitBank bermuara pada Babak Zanjani, tokoh finansial Iran yang sudah masuk daftar sanksi OFAC sejak Januari. Zanjani punya rekam jejak kriminal di negaranya: pengadilan Iran pernah menjatuhkan hukuman mati kepadanya pada 2016 atas penggelapan dana National Iranian Oil Company. Hukuman itu diringankan pada 2024, bertepatan dengan tahun BitBank mulai beroperasi.
Penertiban AS ikut menyasar lapisan teknologi bursa. Pishtaz Simorgh Electronic Trade Company selaku pembuat perangkat lunak operasi BitBank masuk daftar hitam. Perusahaan berstatus anak usaha dari Dot One Value Creation Group, entitas yang lebih dulu terkena sanksi. Tiga eksekutif Dot One turut terseret dalam putaran pemblokiran terbaru.
Ancaman Putus Akses Finansial
Status sanksi membekukan seluruh aset BitBank di bawah yurisdiksi AS dan melarang warga negara AS bertransaksi dengan bursa. Pukulan terberat justru terletak pada sanksi sekunder. Bursa kripto di Dubai atau bank di Istanbul yang kedapatan memproses dana BitBank terancam putus hubungan sepenuhnya dari sistem keuangan AS.
๐ Baca JugaSenat AS Jegal CLARITY Act 50-49 - Peluncuran Produk Kripto Kini Paksa SEC Buka Jalur Darurat
Dasar hukum penindakan berpijak pada Executive Order 13902 yang cakupannya diperluas pada Agustus. Aturan kini menjerat pihak mana pun yang beroperasi di sektor aset digital Iran, menyusul sanksi awal terhadap Hormuz Safe Marine Services Authority pada 29 Juli lalu. Menteri Keuangan AS Scott Bessent memberi peringatan tegas tentang batas anonimitas kripto. “Upaya untuk membiayai rezim Iran menggunakan kripto tidak berada di luar jangkauan OFAC,” katanya.
Dilansir dari CoinDesk.
Disclaimer: Artikel ini bersifat informatif dan edukatif, bukan nasihat keuangan. Aset kripto sangat fluktuatif dan berisiko tinggi. Selalu lakukan riset mandiri (DYOR) dan jangan berinvestasi melebihi kemampuanmu menanggung kerugian.




