Bursa kripto terbesar kedua di dunia akhirnya mengambil langkah hukum terbuka. Bybit resmi mengajukan gugatan perdata terhadap pemerintah Republik Demokratik Rakyat Korea - yang lebih dikenal sebagai Korea Utara - beserta lembaga intelijen Reconnaissance General Bureau dan kelompok peretas Lazarus Group. Dokumen hukum ini didaftarkan langsung ke U.S. District Court for the District of Columbia, Amerika Serikat.
Gugatan ini merupakan langkah perlawanan atas insiden peretasan besar yang menimpa platform Bybit tahun lalu. Lazarus Group diidentifikasi sebagai dalang utama di balik pencurian aset senilai $1,5 miliar dari bursa itu. Lewat manuver ini, manajemen Bybit memilih jalur perdata untuk memburu pihak-pihak yang menyembunyikan dana curian mereka.
Aset Curian Langsung Dibekukan
Upaya hukum Bybit di pengadilan federal langsung membuahkan hasil pada tahap awal. Hakim mengabulkan permohonan preliminary injunction atau perintah pembekuan sementara atas aset curian yang terlacak. Perintah ini tidak hanya menyasar langsung aparat Korea Utara, melainkan juga sekelompok individu dan entitas tidak dikenal yang saat ini menguasai aset hasil retasan itu. Dalam dokumen pengadilan, pihak-pihak anonim ini dikategorikan sebagai “John Doe defendants”.
Dengan turunnya perintah pengadilan ini, seluruh tergugat dilarang keras memindahkan atau menjual aset kripto yang ada di tangan mereka selama kasus hukum terus berjalan. Keputusan ini penting untuk mencegah dana $1,5 miliar itu diputar lebih jauh ke platform lain. Status pembekuan ini memastikan aset tetap terkunci di tempat, setidaknya sampai hakim mengeluarkan putusan akhir terkait sengketa perdata ini.
Terpisah dari Investigasi Kriminal
Manuver hukum ini murni inisiatif mandiri perusahaan. Bybit menyatakan bahwa proses perdata di District of Columbia ini berjalan independen dan terpisah dari investigasi kriminal yang masih diusut oleh aparat penegak hukum Amerika Serikat. Artinya, ada dua jalur hukum berbeda yang kini menjerat kelompok peretas Korea Utara atas kasus pencurian tahun lalu.
📌 Baca JugaHacker Simpan Malware Abadi di Smart Contract BNB Chain - Tapi Akses Masuknya Lewat Tombol Enter Korban
Bagi CEO Bybit Ben Zhou, perlawanan di meja hijau ini punya makna yang lebih luas bagi ekosistem kripto. “Serangan Lazarus bukan hanya serangan terhadap Bybit, tapi serangan terhadap kepercayaan industri kami,” ungkapnya menanggapi langkah perusahaannya di pengadilan AS.
Perusahaan menyatakan belum akan berhenti pada keputusan awal ini. Manajemen menegaskan bahwa mereka siap mencari bantuan lebih lanjut dari pengadilan AS untuk memastikan aset miliaran dolar itu tidak lenyap tanpa jejak. Dilansir dari CoinDesk.
Disclaimer: Artikel ini bersifat informatif dan edukatif, bukan nasihat keuangan. Aset kripto sangat fluktuatif dan berisiko tinggi. Selalu lakukan riset mandiri (DYOR) dan jangan berinvestasi melebihi kemampuanmu menanggung kerugian.




