Dua entitas industri kripto mengambil langkah resmi menjelang penutupan masa tanggapan publik regulator Amerika Serikat pada Selasa. Bitwise Asset Management dan Hyperliquid Policy Center mengirimkan surat komentar kepada Securities and Exchange Commission (SEC) terkait rancangan aturan Regulation Crypto Assets. Kedua pihak meminta regulator memberi kepastian hukum atas sejumlah aktivitas mendasar di sektor aset digital, mulai dari pembagian token insentif hingga transaksi di bursa terdesentralisasi.
Langkah kedua lembaga menargetkan perlindungan hukum yang jelas bagi para pengembang protokol maupun manajer investasi.
Klausul Aman untuk Airdrop dan Bursa Tanpa Perantara
Hyperliquid Policy Center mengarahkan perhatian pada mekanisme distribusi token kepada komunitas pengguna. Lembaga kebijakan itu mendesak SEC memperluas klausul safe harbor agar memberikan perlindungan eksplisit bagi airdrop token. Distribusi yang dimaksud adalah pembagian token sebagai insentif atas partisipasi aktif pengguna di dalam jaringan.
Selain urusan airdrop, surat Hyperliquid menyentuh dua persoalan teknis lain. Mereka meminta SEC menerbitkan panduan formal mengenai aksi pembelian kembali token atau buyback oleh pihak penerbit. Hyperliquid juga menuntut kejelasan legalitas perdagangan token yang berjalan di atas protokol on-chain atau DEX tanpa melibatkan entitas perantara yang terdaftar di regulator.
Standar Informasi Publik dan Bukti Kontrak Berakhir
Dari sudut pandang pengelola dana, Bitwise Asset Management menyoroti kendala dalam menilai status suatu aset. Manajer investasi itu menuntut SEC menyusun standar klasifikasi aset kripto yang objektif. Tujuannya, manajer investasi dapat menentukan apakah sebuah token tergolong sekuritas atau bukan, murni berdasarkan informasi yang tersedia terbuka untuk publik.
Bitwise turut meminta kejelasan terkait pemanfaatan dokumen Form TR. Sertifikasi ini berfungsi sebagai instrumen bagi pihak penerbit untuk membuktikan bahwa suatu kontrak investasi telah resmi berakhir. Keberadaan mekanisme pembuktian tersebut dinilai penting guna memberi batas waktu yang pasti ketika sebuah kontrak investasi tidak lagi berlaku.
๐ Baca JugaKantongi Modal $12 Juta, Proyek Blockchain Linera Berujung Tutup Usia - Token Sale Gagal Capai Target Jadi Pemicu
Tuntutan Pembatalan dan Jalur Voting Resmi
Kubu penegak hukum dan akademisi langsung menyuarakan penolakan terhadap draf regulasi itu. Mantan pejabat penegakan hukum SEC John Reed Stark bersama akademisi Duke University Lee Reiners mendesak komisi membatalkan rancangan aturan itu. Keduanya menilai draf Regulation Crypto Assets melampaui wewenang undang-undang yang dimiliki SEC serta berisiko melemahkan tes Howey - standar hukum utama yang selama ini dipakai menentukan status kontrak investasi di AS.
Nasib regulasi ini sekarang berada di tangan komisioner. Proposal mengenai safe harbor dan pengecualian penggalangan dana kripto masih harus melewati tahap tinjauan komisi serta voting resmi sebelum dapat disahkan menjadi aturan yang mengikat. Hasil pemungutan suara para komisioner yang nantinya menentukan apakah aktivitas on-chain mendapat kepastian perlindungan atau tetap menghadapi risiko sengketa hukum.
Dilansir dari Cointelegraph.
Disclaimer: Artikel ini bersifat informatif dan edukatif, bukan nasihat keuangan. Aset kripto sangat fluktuatif dan berisiko tinggi. Selalu lakukan riset mandiri (DYOR) dan jangan berinvestasi melebihi kemampuanmu menanggung kerugian.




