Regulasi kripto di Korea Selatan kini berpacu dengan waktu. Ketua Komisi Jasa Keuangan (FSC) Kim Byoung-hwan berjanji di hadapan pleno Komite Politik DPR untuk mempercepat konsultasi Digital Asset Framework Act. Targetnya jelas: aturan baru ini dijadwalkan lolos pada sesi parlemen musim gugur 2026. Janji ini meluncur sebagai respons atas desakan anggota Partai Demokrat Lee Kang-il, yang menyoroti pergerakan cepat regulator Amerika Serikat seperti SEC dan CFTC. Lee memperingatkan bahwa Korea berisiko makin tertinggal dari negara G20 lain jika membiarkan ekosistem kriptonya berjalan tanpa payung hukum yang matang.
Fase Kedua yang Tertahan Stablecoin
Undang-undang yang dikebut ini menandai fase kedua regulasi aset digital Korea Selatan. Cakupannya meluas hingga penataan tata cara penerbitan stablecoin, standar operasional penyedia layanan aset virtual (VASP), kewajiban pelaporan publik, serta mekanisme kontrol internal perusahaan. Untuk mengejar tenggat waktu, pemerintah bersama partai berkuasa berencana menggabungkan hingga 10 rancangan undang-undang aset digital yang masih tertunda di parlemen. Semua draf itu akan dilebur menjadi satu paket regulasi utuh pada 2026.
Laju pengesahan ini berbenturan dengan satu hambatan utama: perebutan wewenang untuk mencetak stablecoin berbasis won. Bank of Korea bersikeras mempertahankan kendali dengan mendukung model penerbitan yang dipimpin langsung oleh sektor perbankan. Di sisi lain, FSC beserta sejumlah lembaga belum menyepakati siapa institusi yang berhak dan paling aman untuk menerbitkan stablecoin lokal ini ke publik.
Target Berlapis di Sisa Tahun
Penyelesaian undang-undang fase dua ini berjalan berdampingan dengan agenda besar Korea Selatan lainnya. Pemerintah sebelumnya telah merevisi Undang-Undang Transaksi Valuta Asing untuk mengakomodasi alur transfer kripto lintas batas. Revisi penting ini sudah diundangkan sejak 2 Juni lalu dan akan mulai berlaku penuh pada Desember 2026, setelah masa tenggang enam bulan usai.
Langkah ini melengkapi peta jalan regulasi bulan Juli 2026 yang memuat sejumlah target esensial. Dokumen itu menetapkan penyusunan kerangka kerja untuk obligasi pemerintah yang ditokenisasi, pembukaan jalur ETF kripto spot, hingga pedoman teknis transaksi stablecoin antarnegara.
๐ Baca JugaPakistan Buka Portal Pendaftaran Kripto - Bursa Lama Cuma Punya Waktu Sampai 5 September Sebelum Ditutup Paksa
Bagi pelaku industri kripto dan bursa lokal, rentetan tenggat waktu dari musim gugur hingga akhir tahun ini akan langsung menentukan batas ruang gerak bisnis mereka. Keputusan parlemen nanti menjadi jawaban pasti: apakah mereka bisa mulai mengeksekusi layanan baru, atau harus kembali menunggu karena regulator domestik masih sibuk memperebutkan hak kendali atas ekosistem stablecoin.
Dilansir dari crypto.news.
Disclaimer: Artikel ini bersifat informatif dan edukatif, bukan nasihat keuangan. Aset kripto sangat fluktuatif dan berisiko tinggi. Selalu lakukan riset mandiri (DYOR) dan jangan berinvestasi melebihi kemampuanmu menanggung kerugian.




