Pelarian Edward Zimbardi usai menerima dakwaan awal pada bulan Juli lalu akhirnya terhenti. Zimbardi ditangkap oleh pihak berwenang di Fiji dan langsung dideportasi kembali ke Amerika Serikat untuk menghadapi proses hukum. Sesampainya di sana, Pengadilan Distrik Georgia Utara resmi membuka dokumen dakwaan yang menuduhnya sebagai dalang utama di balik skema Ponzi kripto senilai $165 juta, atau setara dengan sekitar Rp2,5 triliun.
Kasus ini berpusat pada sebuah platform investasi yang diberi nama ‘Crypto Program’. Platform ini diketahui beroperasi membidik ribuan investor antara tahun 2022 hingga 2023. Modus yang digunakan adalah dengan memberikan janji pengembalian keuntungan fiktif dalam jumlah besar untuk menarik dana segar dari para korban ke dalam sistem.
Daftar Panjang Tuduhan Pencucian Uang
Akibat perbuatannya, Zimbardi kini harus menghadapi tumpukan dakwaan di pengadilan. Terdakwa dijerat dengan total 24 tuduhan kejahatan finansial yang berlapis. Rinciannya mencakup 12 tuduhan penipuan kawat (wire fraud), satu tuduhan konspirasi pencucian uang, dan 11 tuduhan pencucian uang transaksional.
Selain membawa terdakwa ke pengadilan, Jaksa Amerika Serikat juga mengambil langkah lanjutan untuk mengamankan aliran dana hasil kejahatan ini. Mereka telah mengajukan permohonan penyitaan aset terkait kejahatan Zimbardi senilai total $6 juta. Menariknya, aset bernilai jutaan dolar ini ternyata sudah lebih dulu diamankan oleh otoritas di Belanda pada tahun 2024, menunjukkan jejak persembunyian dana yang tersebar lintas benua.
Portofolio Sitaan Penuh Token Meme
Daftar aset sitaan dari Belanda ini memperlihatkan dengan rinci ke mana saja uang para investor ‘Crypto Program’ dialirkan. Portofolio kripto yang dibekukan ini tidak hanya berisi aset utama seperti Bitcoin, melainkan juga pecahan berbagai aset digital lainnya. Aset yang disita meliputi 11,87 BTC, 2,15 ETH, 47.110 USDT, dan 3,3 juta XRP.
๐ Baca JugaBukan Lewat Email, Scammer Incar Dompet Kripto Pakai Surat Fisik Berlogo IRS
Sisa sitaan lainnya didominasi oleh jajaran token meme dan altcoin dengan volume ratusan juta keping. Otoritas mencatat adanya kepemilikan 713,3 juta SHIB, disusul oleh 1.095 DOGE, 10,2 juta OSAK, serta 11,97 POL. Penyitaan daftar aset ini menjadi langkah penting untuk menyelamatkan sisa dana sebelum persidangan utama dimulai.
Penangkapan di Fiji dan penahanan aset di Belanda ini menutup opsi pelarian sang pendiri platform. Uang korban perlahan mulai dipetakan; kebebasan, tampaknya, tidak lagi berpihak pada sang pelaku.
Dilansir dari Cointelegraph.
Disclaimer: Artikel ini bersifat informatif dan edukatif, bukan nasihat keuangan. Aset kripto sangat fluktuatif dan berisiko tinggi. Selalu lakukan riset mandiri (DYOR) dan jangan berinvestasi melebihi kemampuanmu menanggung kerugian.




