๐Ÿ“… Jumat, 11 September 2026 ยท --:-- WIB Ikuti kami
Ecosystem โ–ผ
ID EN
SBF Bawa Vonis 25 Tahun ke Mahkamah Agung AS - Klaim Uang Nasabah Utuh Meski Peluang Lolos Cuma 1 Persen

SBF Bawa Vonis 25 Tahun ke Mahkamah Agung AS - Klaim Uang Nasabah Utuh Meski Peluang Lolos Cuma 1 Persen

๐Ÿ“š Istilah di Artikel Ini:

Sam Bankman-Fried membawa kasusnya ke Mahkamah Agung Amerika Serikat. Pendiri FTX itu resmi mengajukan petisi demi membatalkan vonis penipuan tahun 2023 yang berujung pada hukuman 25 tahun penjara. Dokumen petisi ini, seperti yang dilaporkan The New York Times, menjadi upaya perlawanan terbarunya dalam sistem peradilan.

Fokus utama pembelaan SBF bertumpu pada perhitungan kerugian nasabah. Kuasa hukumnya bersikeras pengadilan tingkat pertama telah bertindak keliru karena tidak mengizinkan kliennya membuktikan argumen finansial tersebut di persidangan awal. Mereka mengklaim tidak ada nasabah FTX yang benar-benar rugi. Menurut narasi pembelaan, selalu ada aset yang cukup di dalam bursa kripto itu untuk membayar kembali seluruh dana pelanggan beserta bunganya.

Selain menyoal lama kurungan, petisi itu menyerang perintah perampasan aset senilai $11 miliar. Tim pengacara menyebut hukuman finansial itu sebagai “denda yang menghancurkan”. Mereka berargumen nominal sebesar itu melanggar Amandemen Kedelapan konstitusi AS yang melarang negara menjatuhkan denda berlebihan.

Opsi Hukum yang Makin Menipis

Langkah menuju meja hakim agung diambil tepat setelah SBF menarik permohonan sidang baru pada awal 2026. Ia kehabisan opsi hukum reguler setelah panel tiga hakim di Pengadilan Banding Sirkuit ke-2 menguatkan vonis bersalah dan hukuman 25 tahun penjaranya pada 12 Juni lalu.

Kehancuran FTX yang pernah mencatat valuasi $32 miliar bermula pada November 2022 saat terungkapnya aliran dana nasabah untuk menambal kerugian Alameda Research. SBF lalu ditangkap di Bahama pada Desember 2022 dan dinyatakan bersalah atas tujuh dakwaan penipuan dan konspirasi.

Upaya mencari celah lewat jalur politik juga menemui jalan buntu. SBF sebelumnya adalah penyumbang dana terbesar kedua bagi Partai Demokrat pada siklus 2021-2022 setelah George Soros, dengan catatan donasi hampir $40 juta menurut data OpenSecrets. Namun sejarah manuver politik itu tidak melancarkan jalannya saat ini.

Permintaan pengampunan presiden yang ia ajukan kepada Trump pada bulan Juni lalu masih berstatus menggantung. Trump pada bulan Januari menyatakan tidak akan mempertimbangkan pengampunan bagi SBF. Posisinya makin terpojok setelah Senat AS menggelar pemungutan suara pada bulan Juli dan bulat menolak segala bentuk permohonan pengampunan baginya.

Sam Bankman-Fried Bawa Kasus ke Mahkamah Agung AS - Klaim Aset FTX Cukup Bayar Nasabah๐Ÿ“Œ Baca JugaSam Bankman-Fried Bawa Kasus ke Mahkamah Agung AS - Klaim Aset FTX Cukup Bayar Nasabah

Apa yang Belum Kita Ketahui

Hingga saat ini, belum ada sinyal resmi dari Mahkamah Agung AS apakah mereka bersedia menyidangkan kasus SBF. Lembaga peradilan tertinggi itu punya wewenang penuh menyeleksi perkara yang masuk ke meja mereka setiap periode.

Statistik peradilan justru menunjukkan kenyataan keras. Mahkamah Agung AS tercatat hanya menerima sekitar 1 persen dari seluruh kasus yang diajukan setiap tahunnya. Dengan vonis yang sudah dikuatkan di tingkat banding dan penolakan politik dari Senat, petisi SBF berdiri di atas peluang yang sangat kecil.

Dilansir dari Decrypt.

Sebelumnya: Sam Bankman-Fried Bawa Kasus ke Mahkamah Agung AS - Klaim Aset FTX Cukup Bayar Nasabah


Disclaimer: Artikel ini bersifat informatif dan edukatif, bukan nasihat keuangan. Aset kripto sangat fluktuatif dan berisiko tinggi. Selalu lakukan riset mandiri (DYOR) dan jangan berinvestasi melebihi kemampuanmu menanggung kerugian.

Gimana reaksimu?
Bagikan artikel ini:
๐Ÿ“ฉ KABAR BITCOIN 1 MENIT

Berita kripto harian, langsung ke inbox

Ringkasan 1 menit untuk kamu yang selalu bergerak. Gratis, kapan saja bisa berhenti.

Total
0
Share