Kepolisian Metropolitan Gwangju menangkap empat pria berkewarganegaraan Uzbekistan atas dakwaan keterlibatan pendanaan terorisme. Penangkapan ini tercatat sebagai kasus pertama di Korea Selatan yang membongkar pola aliran aset digital dua arah, di mana kripto tidak sekadar dikirim sebagai sumbangan, melainkan mengalir dari kelompok teroris ke tangan tersangka untuk ongkos kerja.
Rekam jejak tersangka utama dimulai dengan mengirim 4.267 USDT melalui tujuh transaksi ke organisasi Katibat Tawhid wal Jihad (KTJ) dalam rentang waktu Agustus 2024 hingga April 2025. Peran pria ini bergeser tak lama kemudian, saat ia ganti menerima aliran uang kripto dari kelompok yang sama untuk menjalankan pengadaan barang di darat.
Beli Ekskavator Tujuan Suriah
Dana kripto yang diterima dari KTJ langsung dipakai tersangka utama untuk membeli 11 unit mobil bekas dan dua unit ekskavator. Pembelian kendaraan senilai 170 juta won atau sekitar $121.000 itu diselesaikan di Korea Selatan, lalu unitnya langsung diekspor menuju Suriah. Tiga warga Uzbekistan lainnya ikut ditahan polisi karena mendapat bagian tugas membantu transaksi, pengurusan dokumen, hingga jalur pengiriman ke kawasan konflik.
Rantai logistik pimpinan operasi ini dijaga ketat agar sulit dilacak. Ia memutar uang dengan memakai tiga dompet kripto berganti-ganti dan menyalurkan bayaran kerjanya ke rekening bank atas nama istrinya. Pria yang tiba di Korea Selatan bermodalkan visa pelajar pada tahun 2017 ini tercatat lulus dari sebuah universitas di kota Daejeon, lalu berubah status menjadi penduduk ilegal (overstayer) semenjak 2023. Saat ditangkap polisi, ia kedapatan memakai kartu SIM telepon milik orang lain untuk menutupi jejak.
Menyeret Dua Buronan Interpol
KTJ merupakan kelompok militan di Suriah yang didirikan pada 2014 oleh laskar pejuang asal Asia Tengah. Kelompok ini telah mengantongi status organisasi teroris yang terdaftar resmi di Perserikatan Bangsa-Bangsa dan pemerintah Amerika Serikat. Dari keempat pria yang diringkus aparat di Gwangju, salah satunya ternyata adalah buronan dengan status red notice dari Interpol.
๐ Baca JugaGadis AS Ini Kuras $5 Juta Berkedok Tim Support Kripto - Bukannya Sembunyi, Dia Menelpon Korban untuk Mengejek
Penelusuran kepolisian atas riwayat transaksi kripto para pelaku langsung menuntun aparat pada temuan baru. Pengembangan kasus ini berujung pada penangkapan buronan red notice Interpol kedua yang sebelumnya tak masuk pantauan. Kendati pihak berwenang memegang bukti aliran uang dan manifes ekspor, tersangka utama membantah seluruh dakwaan intinya saat menjalani persidangan pertama pada Juni 2026.
Dilansir dari Decrypt.
Baca juga: Polygon Tambal Celah Kritis Lewat Dua Hard Fork Rahasia - Token POL Naik 44% Sebulan Terakhir
Disclaimer: Artikel ini bersifat informatif dan edukatif, bukan nasihat keuangan. Aset kripto sangat fluktuatif dan berisiko tinggi. Selalu lakukan riset mandiri (DYOR) dan jangan berinvestasi melebihi kemampuanmu menanggung kerugian.




