๐Ÿ“… Rabu, 9 September 2026 ยท --:-- WIB Ikuti kami
Ecosystem โ–ผ
ID EN
Polandia Jadi Satu-satunya Negara UE Tanpa Lisensi Kripto - Veto Ketiga Presiden Buang 2.000 Perusahaan ke Zona Abu-abu

Polandia Jadi Satu-satunya Negara UE Tanpa Lisensi Kripto - Veto Ketiga Presiden Buang 2.000 Perusahaan ke Zona Abu-abu

Sejm, parlemen Polandia, baru saja gagal membatalkan veto Presiden Nawrocki pada pemungutan suara 4 September 2026. Dari 442 anggota yang hadir di ruang sidang, rancangan undang-undang kripto hanya mendulang 241 suara dukungan berbanding 198 penolakan dan 3 abstain. Angka itu meleset 25 suara dari batas minimum tiga perlima mayoritas atau 266 suara yang disyaratkan untuk melawan keputusan presiden.

Kegagalan ketiga kalinya menempatkan Polandia dalam posisi yang janggal. Negara itu kini menjadi satu-satunya anggota Uni Eropa yang tidak memiliki kerangka lisensi kripto domestik.

Masa transisi aturan Markets in Crypto-Assets (MiCA) sebetulnya sudah resmi ditutup pada 1 Juli 2026. Lewat tenggat waktu itu, seluruh penyedia layanan aset kripto (CASP) di wilayah Uni Eropa wajib mengantongi lisensi dari regulator negara asal maupun dari negara anggota lain. Namun karena regulasinya tak kunjung disahkan parlemen, regulator keuangan Polandia (KNF) tidak bisa menerbitkan izin MiCA sama sekali.

Dua Ribu Perusahaan Terjebak

Dampak ketiadaan payung hukum langsung memukul pelaku industri di lapangan. Sekitar 2.000 firma kripto yang terdaftar di Polandia kini masuk ke dalam zona mati regulasi. Mereka kehilangan rute pendaftaran di dalam negeri, membuat sebagian besar perusahaan mulai melirik yurisdiksi luar agar bisnisnya tidak terhenti.

Sebagai perbandingan, negara tetangga sudah berlari ke depan. Jerman kini mengantongi 79 CASP terotorisasi. Negara anggota lain seperti Prancis, Malta, dan Siprus juga bergerak lebih cepat mengamankan pasar mereka sejak awal tahun.

Buntunya aturan kripto Polandia adalah ujung dari rangkaian penolakan panjang. Undang-undang tahap pertama diveto pada 1 Desember 2025, dan upaya perlawanan Sejm kandas empat hari kemudian dengan skor 243 melawan 192 suara. Pola serupa terulang pada awal tahun ini. Draf kedua diveto pada 12 Februari 2026, lalu pemungutan suara parlemen gagal lagi pada 17 April dengan komposisi 243 banding 191.

Kewenangan Pemblokiran Jadi Ganjalan

Titik sengketa utama bermuara pada seberapa jauh KNF boleh campur tangan. Draf yang ditolak memuat aturan lisensi wajib bagi seluruh CASP, sekaligus memberi regulator kewenangan untuk menangguhkan transaksi selama 96 jam.

RUU Kripto Federal Terancam Kandas 15 September - Republik Punya 53 Kursi, Demokrat Tuntut Keluarga Trump Divestasi๐Ÿ“Œ Baca JugaRUU Kripto Federal Terancam Kandas 15 September - Republik Punya 53 Kursi, Demokrat Tuntut Keluarga Trump Divestasi

Draf itu juga mengatur pengenaan denda dan pemungutan biaya pengawasan 0,4 hingga 0,5 persen dari pendapatan perusahaan. Bagian yang paling memicu keberatan adalah wewenang bagi KNF untuk memblokir situs web kripto ilegal. Presiden Nawrocki menilai cakupan wewenang pemblokiran itu terlalu luas.

Polandia tercatat sebagai salah satu pasar kripto ritel paling aktif di Uni Eropa. Volume transaksi harian masyarakatnya tetap berjalan, tetapi pelakunya harus bernavigasi tanpa kepastian hukum dari negara mereka sendiri.

Bagi perusahaan lokal, pilihan yang tersisa sangat terbatas. Bertahan di Polandia berarti mereka tidak memegang status sah di bawah kerangka MiCA, sementara memindahkan entitas pendaftaran ke negara Eropa lain menuntut tambahan modal dan waktu.

Dilansir dari crypto.news.

Baca juga: Warga Connecticut Kehilangan $200.000 di DeFi Offshore - Tujuh Platform Besar Langsung Kena Sorot


Disclaimer: Artikel ini bersifat informatif dan edukatif, bukan nasihat keuangan. Aset kripto sangat fluktuatif dan berisiko tinggi. Selalu lakukan riset mandiri (DYOR) dan jangan berinvestasi melebihi kemampuanmu menanggung kerugian.

Gimana reaksimu?
Bagikan artikel ini:
๐Ÿ“ฉ KABAR BITCOIN 1 MENIT

Berita kripto harian, langsung ke inbox

Ringkasan 1 menit untuk kamu yang selalu bergerak. Gratis, kapan saja bisa berhenti.

Total
0
Share