Kejahatan terhadap pemilik aset kripto kini merambah ke ranah intimidasi fisik di dunia nyata. Dua bersaudara asal Waller, Texas, Raymond Christian Garcia dan Isiah Angelo Garcia, menerima ganjaran hukuman penjara gabungan selama 326 bulan atas perampokan bersenjata di sebuah kediaman di Grant, Minnesota.
Hakim Distrik AS Donovan Frank di St. Paul menjatuhkan vonis 180 bulan (15 tahun) penjara untuk Raymond Garcia serta 186 bulan (15,5 tahun) untuk Isiah Garcia. Ketetapan itu keluar setelah kedua terdakwa mengaku bersalah pada Juni 2026 atas aksi penyerangan terencana demi menguras dompet digital korban.
Ancaman terhadap pemegang koin digital kian bergeser dari celah perangkat lunak menuju bahaya kekerasan langsung di depan pintu rumah.
Todongan Senjata dan Paksaan ke Kabin Utara
Dokumen pengadilan merinci bahwa kedua pelaku menempuh perjalanan darat dari Texas menuju Grant, Minnesota, lalu mendobrak masuk ke rumah korban pada 19 September 2025. Di dalam rumah, mereka mengikat seluruh anggota keluarga menggunakan tali zip-tie dan menodongkan senjata api.
Penyekapan berlangsung selama lebih dari sembilan jam. Selama rentang waktu itu, kedua pelaku memaksa sang ayah menyerahkan akses masuk ke akun aset kripto miliknya.
Ketika nominal transfer awal tidak mencapai jumlah yang diincar, kedua pelaku memaksa sang ayah menyetir mobil menuju kabin keluarga di Minnesota utara untuk mengambil hardware wallet fisik tambahan. Di bawah todongan senjata, korban terpaksa mentransfer aset kripto dengan total nilai melampaui $8 juta.
Tertangkap di Dekat Houston Usai Panggilan 911
Aksi kedua pelaku terhenti ketika salah satu anak korban berhasil menghubungi layanan darurat 911. Menyadari kedatangan petugas kepolisian sudah dekat, Raymond dan Isiah bergegas melarikan diri dari lokasi kejadian.
Pelarian mereka berakhir singkat. Aparat penegak hukum menangkap kedua pelaku di dekat Houston, Texas, tidak lama setelah peristiwa berlangsung.
Jaksa Daniel Rosen dan agen FBI Christopher Dotson mengecam keras tindakan pelaku. Penegak hukum menilai aksi penyerangan ini sebagai kejahatan terencana yang melanggar batas ruang pribadi keluarga demi memuaskan keserakahan finansial. Hukuman belasan tahun penjara ini menegaskan komitmen aparat dalam menindak tegas kekerasan fisik yang menargetkan pemilik aset digital.
๐ Baca JugaTrezor Rilis Peringatan Modul Ilegal - Bermula dari Pembeli Tokopedia yang Membongkar Dompetnya
Bahaya Serangan Fisik bagi Pemilik Kripto
Kasus ini menjadi preseden penegakan hukum tegas terhadap fenomena wrench attack - istilah untuk aksi penyerangan fisik langsung yang menekan pemilik aset agar menyerahkan kunci privat atau dompet mereka.
Data Chainalysis mencatat setidaknya 46 insiden kekerasan fisik terkait perampokan kripto pada paruh pertama 2026. Dari puluhan kasus perampokan di dunia nyata tersebut, total kerugian yang diderita para pemilik aset menembus lebih dari $30 juta.
Bagi penyimpan aset digital, catatan kriminal itu memberi pengingat lugas: perlindungan aset tidak hanya bertumpu pada kata sandi rumit atau otentikasi dua langkah, melainkan juga kehati-hatian dalam menjaga privasi finansial agar tidak mengundang bahaya ke lingkungan tempat tinggal.
Dilansir dari Decrypt.
Baca juga: Google Uji Kustodi Kripto untuk Bank - Alphabet Amankan Ethereum dan Solana Milik Sendiri
Disclaimer: Artikel ini bersifat informatif dan edukatif, bukan nasihat keuangan. Aset kripto sangat fluktuatif dan berisiko tinggi. Selalu lakukan riset mandiri (DYOR) dan jangan berinvestasi melebihi kemampuanmu menanggung kerugian.




