Otoritas keuangan dan kepolisian Jepang kini sepakat meminta bursa kripto menahan penarikan dana nasabah. Melalui instruksi bersama, Financial Services Agency (FSA) Jepang dan Kepolisian Nasional Jepang menuntut platform kripto menerapkan jeda waktu khusus, tepat setelah pengguna menyetor uang fiat atau membeli aset digital. Kebijakan ini mengunci sementara pergerakan koin sebelum dana dilarikan ke dompet eksternal.
Langkah ini merespons laporan kerugian pengguna bursa akibat modus penipuan yang memanfaatkan kecepatan transfer blockchain. Pelaku kerap memanipulasi korban untuk menyetor uang ke akun bursa, lalu memindahkannya seketika ke alamat eksternal yang jauh dari jangkauan penegak hukum. Pesan peringatan ini disalurkan pemerintah langsung lewat Japan Virtual and Crypto Assets Exchange Association (JVCEA), lembaga swadaya yang mengatur industri kripto setempat.
Apa Saja Syarat yang Diminta?
Tuntutan regulator meliputi tiga lapis pencegahan baru untuk mengamankan ekosistem. Pertama, bursa diminta memasang masa jeda penarikan kripto bagi akun yang baru saja menerima setoran fiat. Kedua, nasabah diwajibkan mendaftarkan alamat dompet penarikan di awal sebelum mereka mengajukan perintah memindahkan dana keluar.
Ketiga, platform diminta membatasi izin penarikan dana ke alamat dompet baru selama periode waktu tertentu. Di luar tiga lapis awal itu, FSA turut mendaftar perlindungan tambahan yang mencakup penetapan batas maksimal penarikan nasabah. Bursa juga didorong untuk rutin mengawasi lingkungan akses transaksi, memasang autentikasi multifaktor yang anti-phishing, serta selalu mencocokkan nama remitansi bank dengan nama asli pemilik akun kripto.
Imbauan Tanpa Ikatan Hukum
Daftar syarat itu menjabarkan pengawasan ketat, namun seluruh instruksi dari regulator ini bersifat murni rekomendasi tak mengikat. Bursa tetap diberikan hak untuk merancang sendiri penerapan aturan baru ini. Mereka bebas mengatur seberapa dalam intervensi yang diambil dengan menimbang model bisnis harian, layanan unggulan yang ditawarkan, serta tingkat paparan risiko pengguna di platform masing-masing.
📌 Baca JugaLebih dari 1.700 Bursa Kripto Tutup Akibat MiCA - Dan Regulator Palsu Kini Menunggu di Pintu Keluar
Kondisi ini menyumbang tantangan operasional ekstra bagi pasar Jepang yang menuntut kepatuhan paling rapat di industri. Baru-baru ini, bursa kripto Bitget memutuskan menyerah beroperasi di yurisdiksi ini dan menjadwalkan penutupan efektif per 31 Desember 2026. Sementara bagi operator lokal yang memilih terus beroperasi, himbauan jeda ini memaksa mereka memilih antara patuh sepenuhnya pada otoritas keamanan, atau mempertahankan pengalaman transaksi instan demi menjaga kepuasan nasabah ritel.
Dilansir dari Cointelegraph.
Disclaimer: Artikel ini bersifat informatif dan edukatif, bukan nasihat keuangan. Aset kripto sangat fluktuatif dan berisiko tinggi. Selalu lakukan riset mandiri (DYOR) dan jangan berinvestasi melebihi kemampuanmu menanggung kerugian.




